Sopir Taksi Online yang Mobilnya Dibawa Kabur di Tangerang Lapor Polisi

oleh -0 Dilihat

Fokuspembaca.com – Tri Stiawan, sopir taksi online yang mobilnya dibawa kabur penumpangnya saat menginap di Hotel Tangerang akhirnya melapor ke Kepolisian.

Pria berusia 33 tahun yang hendak mengantar pelaku dari Ponorogo ke Jakarta itu telah melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (14/6/2022).

“Iya, saya sudah laporan polisi,” katanya, Selasa (21/6/2022)

Dalam laporannya, korban memperkarakan dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan mobilnya bernopol AE-1445-VB sesuai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Setelah sepekan membuat laporan, warga Ponorogo ini mengaku belum ada titik terang atas kasus yang dialaminya.

“Harapannya ya pelaku dan unit segera ditemukan. Nanti saya kabari kalau ada perkembangan,” katanya.

Kejadian ini bermula saat korban mendapatkan order dari penumpang bernama Bayu melalui aplikasi dengan titik penjemputan di kawasan Ponorogo, dengan tujuan RSUD di Surakarta pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, korban mengantar pelaku menuju Jakarta dengan sistem rental alias tanpa melalui aplikasi dengan bayaran Rp500 ribu–belum termasuk biaya bensin dan tol.

Saat tiba di kawasan Jakarta, korban bersama penumpangnya beristirahat di Hotel Tangerang, Jalan Otista, Gerendeng, Kota Tangerang. Namun, ketika korban terbangun, mobilnya sudah dibawa kabur diduga oleh penumpangnya tersebut.(Way)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.