Petugas Bea Cukai Bandara Soetta Amankan Seorang Wanita Meksiko Bawa Narkotika 

oleh -10 Dilihat

Fokuspembaca.com – Seorang wanita berkewarganegaraan Meksiko kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (19/8/2022). 

Adalah RLH, seorang warga negara asing (WNA) asal Meksiko yang ketahuan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyelundupkan tiga kilogram narkotika jenis sabu. 

Awalnya, pada Jumat (19/8/2022) RLH tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 17.35 WIB menggunakan Turkish Airlines dari Istanbul. 

“Awal kecurigaan petugas saat pemeriksaan di konter Imigrasi terhadap koper besar yang dibawa RLH,” jelas Kepala Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Rabu (31/8/2022). 

Saat diperiksa, wanita berambut panjang dan berkacamata itu ternyata membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam beberapa kantong plastik. 

Tak tanggung-tanggung RLH membawa tiga kilogram sabu jaringan internasional masuk ke Indonesia. 

“Jadi sabunya itu diselundupkan di dalam kompartemen khusus yang dimodifikasi. Jadi kalau koper dibuka biasa, sabu tidak terlihat karena ada di dalam kantong khusus,” ungkap Finari. 

Usut punya usut, RLH adalah kurir sabu internasional yang mendapatkan tugas dari WNA asal Iran. 

“Dalam pengakuannya, tersangka diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk ambil koper isi sabu dari seorang WNA Turki,” papar dia. 

Dari pendalaman dan menggandeng Direktorat Interdiksi Narkotika DJB, petugas gabungan mengendus keberadaan WNA Iran tersebut yang berinisial EK. 

Akhirnya, EK berhasil dibekuk tengah menunggu paket sabu tersebut disebuah hotel bilangan Jakarta Barat. 

“Ternyata EK diperintah oleh jaringan sindikat narkoba Internasional yang berada di Iran,” sambung Finari. 

Penindakan di atas pun menambah daftar panjang upaya pengawasan Narkotika yang berhasil dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang 2022. 

Yakni sebanyak 78 kasus penindakan dengan jenis Narkotika berupa methamphetamine, MDMA, psikotropika, amphetamine, kokain, ganja, biji koka, ketamine, dan New Psychoactive Substance (NPS) yang digunakan sebagai bahan baku untuk membuat Narkotika. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.