Fokuspembaca.com, Tangerang – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polisi mengamankan sembilan anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sukarela 2, Larangan, Kota Tangerang. Diketahui ke-9 bocah itu berinsial IM, LA, HA, MR MS, AA, AR, FA dan KA.
Kapolsek Ciledug Kompol Diorisha Suryo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Senin, 20 Maret, dini hari tadi.
“Iya benar diamankan semalam sewaktu akan tawuran. 9 orang diamankan, usianya 15 tahun semua,” kata Diorisha dalam pesan singkat, Senin, (20/3/2023).
Diorisha menjelaskan kejadian itu bermula saat Polsek Ciledug menerima laporan msyarakat tentang ada kelempok remaja yang berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas informasi, petugas langsung melakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan kelompok bocah dan didapati tiga buah senjata tajam benda berbentuk celurit.
“Saat di lakukan pemeriksaan oleh warga didapati 3 buah sajam yg diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran,” ucapnya.
Selanjutnya ke-9 bocah itu di bawa ke Polsek Ciledug, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Selanjutnya ke 9 anak tersebut diamankan ke polsek ciledug, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Iksan/Mhd)