Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Taming Diamankan Polisi

oleh -2 Dilihat
S nampak tertunduk saat dibawa petugas kepolisian keluar dari Bandara Soekarno-Hatta. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengamankan seorang calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Taming dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisal S.

S diketahui merupakan Caleg terpilih periode 2024-2029 dengan suara terbanyak. Ditangkap polisi di Aceh Taming, diduga terlibat perdaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg.

“Bareskrim Mabes Polri mengamankan satu orang DPO [berinisial S] sebagai pengendali dan pemilik sabu yang berasal dari Malaysia,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Ia mengatakan, pada 10 Maret 2024 pihaknya lebih dulu mengamankan tiga orang berinisial S, R dan I, dalam operasi gabungan antara Bareskrim Polri dan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau luar Jawa.

“Mereka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 Kg sabu di Bakauheni. Operasi ini gabungan antara Bareskrim Polri dan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau luar jawa,” ucap Juharsa.

Dirinya juga menambahkan, dari keterangan ketiga orang tersebut menyatakan bahwa barang sabu 70 kg itu milik saudara S yang merupakan sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang.

“S selama 1 bulan lebih menghilang, kita cari alhamdulillah 3 minggu sebelumnnya kita berhasil mendeteksi pelaku ini berada. Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju si pelaku S ini terungkap,” ujar Juharsa.

Dalam kasus tersebut S bakal di jerat Undang-undang narkotika dengan ancaman terberat hukuman mati.

“Kita akan proses dia dalam Undang-undang Narkotika pasal 114 Jo 132 UU narkotika ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara,” pungkas Juharsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.