Fokuspembaca.com – 14 tahun tidak menemui kejelasan, akhirnya warga Perumahan Garden City Residence bisa bernafas lega. Pasalnya, Delta Mega Sentul, yang merupakan pengembang di perumahan akhirnya akan menyerahkan Prasarana Sarana dan Ultinitas (PSU ) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
Perumahan yang berada di kawasan Priuk, Kota Tangerang ini tidak dapat tersentuh pembangunan oleh Pemerintah Daerah. Dengan adanya penyerahan tersebut, menjadi angin segar bagi masyarakat yang merindukan pemerataan pembangunan di wilayahnya.
Molornya penyerahan PSU yang ditinggali oleh tiga Rukun Warga (RW) ini disebut karena harus memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Hal itu disampaikan langsung oleh Manager Proyek Garden City Residen, Dikdik Rahmat Fauzi yang juga ikut dalam proses pengukuran oleh BPN yang juga didampingi oleh Moch Naseh Lurah Gebang Raya, perwakilan Dinas Perkim, dan juga Saiful Milah, Anggota DPRD Kota Tangerang.
“Sebenarnya tidak ada penghambat, sebenarnya kan tinggal proses saja, ini juga kan kita proses pengukuran dari BPN. Artinya kan untuk mengurus persyaratan, karena kan ada persyaratan yang harus kita selesaikan, dokumen dokumen yang harus kita lengkapi,” ujarnya saat ditemui, Rabu (1/2/2023).
“Artinya proses penyerahan ini yang kita lakukan, nanti ada tahapan berikutnya legalitasnya, pelepasan haknya dan semuanya,” lanjutnya.
Samsudin, Ketua RW 25 mengatakan, momentum tersebut yang diidam-idamkan oleh warganya. Ia juga berharap, proses penyerahan berjalan secepatnya dan sesuai dengan rencana.
“Harapan kami dengan adanya proses penyerahan ini mudah mudahan dari pemerintah Kota Tangerang bisa masuk dan membangun wilayah kami untuk anggaran APBD kedepanya untuk prioritas mudah mudahan selama ini kami pun belum menerima atau menikmati pembangunan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengutarakan, apabila nantinya sudah tersentuh pembangunan, terdapat prioritas yang harus segera dilakukan, mulai dari akses jalan, drainase, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Dengan adanya proses penyerahan ini harapan kami adalah prioritas lah khususnya di rw 21,22 dan 25 di Perumahan Garden City. Prioritas yang kemarin kami ajukan ke Pemerintah khusunya di musrembang kami dorong 3 point itu untuk supaya bisa masuk pembangunan realisasi di wilayah kami,” jelasnya.
Namun, pihaknya berharap proses yang sudah dimulai jangan berjalan terlalu lama. Terlebih, kata dia, wilayah tersebut kerap kebanjiran dan saat ini akses jalan tidak layak dilewati. Sehingga, sejumlah potensi seperti wisata keramba 22 di wilayah itu dapat meningkat dengan baiknya akses jalan.
“Mudah mudahan untuk proses selanjutnya tidak memakan cukup waktu yang lama sehingga apa yang menjadi semua harapan warga 21 ,22, dan 25 ini cepat di terealisasi,” Jelasnya.
“Setelah proses ini akan ada proses lanjutan yaitu proses penyerahan aset dan mudah mudahan ini tinggal beberapa langkah lagi terkait serah terima pasos pasum ini yang mudah mudahan proses ini tidak memakan waktu lama,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Moch Naseh, Lurah Gebang Raya menyebutkan, penantian warga selama kurang lebih 14 tahun akhirnya terbayar. Nantinya, kata dia, pembangunan yang tertinggal di wilayahnya bisa teratasi.
“Kami harap ada langkah khusus yang dilakukan oleh Pemda kota Tangerang untuk kebutuhan kebutuhan pokok terkait infrastruktur yang cukup parah bisa di selesaikan,” katanya.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar Saiful Milah menegaskan, proses penyerahan PSU dapat segera cepat terealisasikan agar warga segera mendapatkan pambangunan.
“Harapan kita juga demikian, jadi semoga setelah hari ini proses PSU di serahkan dari pengembang ke pemerintah daerah khususnya perkim ini ada langkah khusus dari pemerintah khususnya PU yang membidangi ini jalan lingkungan, drainase dan lain-lain,” tegasnya.
“Karena ini sudah 15 tahun ke belakang selama kendala PSU belum di serahkan , tapi baik yang ada hari ini segeralah pemerintah daerah khususnya PUPR, PERKIM kemudian juga dishub bisa ambil langkah disini semua SKPD untuk membangun,” tambahnya. (Iksan/Mhd)