KKP Segel Pagar Bambu Yang Membentang Sepanjang 30 Km di Tangerang Banten

oleh -5 Dilihat

Fokuspembaca.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2024).

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan penyegelan pagar laut yang sudah viral ini dan ternyata setelah wawancara dengan beberapa nelayan itu mengganggu.

“Penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini dan ternyata kami wawancara dengan beberapa nelayan itu mengganggu, pager tersebut kami cek di KKP tidak ada TKK PRL nya jadi pendirian pagar tidak ada izin pemerintah,”ungkap Dirjen Nugroho.

Baca Juga:  Bahas RDTR: Wali Kota Arief kembali Singgung Penanganan Banjir

Dalam kasus pagar laut ini Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir untuk melakukan penyegelan dan menindaklanjuti pemasangan bambu ini.

“Laut ini pemersatu bangsa, tidak boleh laut itu dipagar-pagar seperti itu. Siapapun pemiliknya, nanti akan kami tindak lanjuti, akan kami tindak lanjuti prosesnya. Ini sudah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintah Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan,”kata Dirjen Nugroho

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Kirim 45 Nakes Bantu Korban Gempa Cianjur

Kasus pemagaran laut ini pemerintah tidak boleh kalah dan harus terus pendalaman siapa yang melakukan pemasangan bambu di pesisir pantai Tangerang.

Baca Juga:  Imbas Cuaca Buruk Harga Beras di Pasar Tangerang Melambung, Pasokan Minim

“ini negara tidak boleh kalah. Sekali lagi saya ulangi, negara tidak boleh kalah. Ya, kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral, bahkan nelayan tadi banyak yang mengeluh karena lalu lintasnya terganggu oleh panger tersebut,) ujarnya (Wahyu/Mhd).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *