Apdesi Kabupaten Tangerang Respon Panggilan Said Didu di Polresta

oleh -15 Dilihat

Fokuspembaca.com – Terkait pemanggilan Said Didu mantan Sekertaris BUMN oleh pihak Kepolisi Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten pada Selasa (19/11) besok, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengklarifikasi, bahwa laporan yang ia beserta Apdesi, lembaga dan ormas layangkan tersebut murni keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Maskota, Senin (18/11/2024).

Lanjut Maskota, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat, pemberitaan yang dibicarakan pak Said Didu yang beredar sangat tidak benar dan melanggar UU ITE.

Baca Juga:  Kembangkan Satu Peta dan Satu Data, Pemkot Tangerang Gandeng BIG

Dan yang lebih lucu lagi, sambung Maskota, bahwa Pak Said Didu mengklaim dirinya diskriminasi dengan orang-orang yang berada di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara.

“Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami,” lantang Maskota.

Baca Juga:  Benyamin Davnie Ingin Koperasi Jadi Tulang Punggung Perekonomian Tangsel

Ia juga membantah tudingan perihal, para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara adalah kaki tangan PIK 2. Laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

“Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur pik 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang pada tgl 19 besok di panggil oleh pihak kepolisian,” jelas Maskota.

Baca Juga:  Sebuah Minimarket di Cipadu Dirampok, Total Kerugian Rp 21 Juta dan Pegawai Dianiaya

Maskota juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah kini kembali kondusif.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini,” tukas Maskota.(Wahyu/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *