Pos Pantau Gabungan akan Terus di Aktifkan Mengawasi Truk Tambang

oleh -6 Dilihat

Fokuspembaca.com – Pasca kejadian truk tanah melindas bocah sembilan tahun di jalan raya selembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Aktivitas mobil truk tambang sempat di hentikan sementara untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan Perwal dan Pergub.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penghentian truk tambang hari ini terahir nanti malam pukul 22:00 truk tanah kembali operasional kembali, dari hasil rapat bersama dengan Forkopimda termasuk dengan elemen dan instansi terkait, bahwa untuk bisa berjalan mereka melewati Tangerang harus mengikuti peraturan memiliki SIM, STNK, KIR dan surat keterangan bebas narkoba.

“Ini untuk mengantisipasi hal kemarin, supaya tidak terjadi kembali. Kemudian kita mengimbau kepada pemimpinan perusahaan angkotan termasuk kepada semua pengemudi untuk mematuhi perwal dan pergub terkait Jam operasional kendaraan tambang Sumbu 3, baik mulai pukul 22.00 sampai 05.00. Tolong itu dipatuhi dan ditaati.”ungkap Zain dalam keterangannya Kamis, (14/11/2024)

Baca Juga:  Pemusnahan Barbuk, Kejari Tangsel: Jumlahnya Sekitar 223 Perkara Dengan Nilai Total 5 Miliar

Petugas gabungan dari Dishub Kabupaten dan Kota Tangerang beserta TNI POLRI berjaga di salah satu pospantau yang berada di keluar pintu tol Benda.

Baca Juga:  Banyak Genangan, Arief Minta Jajaran Bersurat Rutin ke Pemprov Banten

“Jadi pospantau masih ada,tetap kita aktifkan. Pemeriksaan trade kir itu akan dilakukan Pemeriksaan persupir itu SIM, STNK dan KiR Nanti di pos-pos itu kita akan cek.” Kata (Wahyu/Mhd)

Baca Juga:  BPS Banten Klaim Kota Tangerang Alami Penurunan Penduduk Miskin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *