Puluhan WNI, Terlibat Judi Online Dideportasi dari Filipina

oleh -5 Dilihat

Fokuspembaca.com – Sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Manila, Filipina diduga terlibat Cyber Scamming. Hal itu ditegaskan Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter) yang telah memantau kepulangan para WNI tersebut.

“Hari ini 35 dari total 69 yang proses baru-baru saja. Tadi sudah saya sampaikan total itu 439 ya dari Filipina yang dilakukan pendekatan hukum. Dari 69, 2 jadi tersangka di Filipina.”Ungkap Inspektur Jendral Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Rabu dini hari, (23/10/2024)

Jelasnya Krishna, Pekerja WNI tersebut bekerja di Filipina secara ilegal kalau bekerja di Southeast Asia, pergi ke wilayah Asia Tenggara tidak perlu visa, pekerja tersebut melanggar undang-undang imigrasian.

Baca Juga:  Pemusnahan Barbuk, Kejari Tangsel: Jumlahnya Sekitar 223 Perkara Dengan Nilai Total 5 Miliar

“Yang sisanya direportasi karena melanggar undang-undang imigrasian. Mereka bekerja secara tidak legal, ilegal di Filipina. Yang malam ini, 35. Dua-dua mendarat dikawal langsung oleh akpol kami, akpol polri di Manila, akpol retno.”Lanjutnya

Kedatangan para warga Indonesia ke Filipina tertulis sebagai turis, Tapi faktanya dia bekerja. Nah, itulah terjadi pelagaran.

Baca Juga:  Cerita Pengemis di Momen Cap Gomeh, Kantongi Uang 80 Ribu bilang Sepi

“sekarang pertanyaannya yang harus dicari tahu dengan proses pemulangan ini adalah siapa yang mau organisir, bagaimana modusnya nanti. Pak Reskrim, dan Metro Jaya akan melakukan pendalaman terhadap ini, Kita preventif tidak kurang-kurang pemerintah Indonesia.”Jelasnya

Pada awalnya beberapa negara adalah legal Di Laos, di Kamboja, di Myanmar itu tidak ada masalah. Tapi di Filipina, awalnya itu adalah legal Sekarang menjadi ilegal. Nah itulah terjadi penggerebekan besar-besaran Termasuk pelaku utama yang kemarin lari ke Indonesia

Baca Juga:  Saat Kecelakaan Pesawat Capung, Wilayah Tangsel Sedang Hujan 

“Termasuk pelaku utama yang kemarin lari ke Indonesia Yang kami tangkap, alice guo itu, Sekarang, karena menjadi ilegal Mereka dianggap melakukan pelanggaran, kami ulangi sekali lagi Dan kami tidak akan bosan-bosan Jangan pernah tergiur penawaran bekerja di luar negeri Tanpa melalui prosedur yang sudah diatur oleh pemerintah.” Katanya (Wahyu/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *