Fokuspembaca.com — Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang.
Saiful mengatakan, pihaknya sangat menyangkan kasus tersebut bisa terjadi. Sebab, dalam polemik itu terdapat banyak anak-anak dibawah umur yang menjadi korban.
“Ini sebuah catatan yang kurang baik untuk Kota Tangerang. Dengan adanya kejadian, sebuah panti asuhan yang ternyata di dalamnya terdapat banyak korban anak. Ini luar biasa, Kota Tangerang kecolongan,” ujarnya kepada awak media Kamis, (10/10/2024).
Untuk tindak lanjut dari DPRD sendiri, kata Saiful, pihaknya akan memanggil dan mengundang dinas-dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah berikutnya.
“Pasti akan panggil, akan undang terutama dinas terkait; dari dinas sosial, DP3AP2KP, dan mungkin kita akan koordinasi dengan PJ untuk menyiapkan langkah berikutnya, karena hal ini menjadi catatan yang kurang baik untuk kota Tangerang,” tuturnya.
Kendati demikian, DPRD Kota Tangerang juga akan turun langsun dan meninjau yayasan itu secepat mungkin. Tujuannya, untuk membuktikan bahwa anggota dewan juga ikut bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
“DPRD pasti akan turun segera, secepat mungkin. Karena kemarin teman-teman Dewan itu baru ada orientasi 4 hari di Banten, jadi mungkin waktu dari 4 hari itu dan secepatnya akan turun, meninjau keadaan itu,” imbuhnya.
“Untuk bagaimana membuktikan tanggung jawab sebagai anggota Dewan dalam rangka kepekaan batinnya terhadap kejadian yang luar biasa memalukan,” sambungnya.
Tak berhenti di situ, Saiful juga menghimbau kepada masyarakat dan dinas terkait untuk lebih berhati-hati dalam berkegiatan sosial. Apalagi yang bersifat keagamaan.
“Jangan sampai ada sebuah kegiatan berkedok sosial, apalagi nama panti yang bersifat keagamaan, ternyata di dalamnya predator. Harapan kita ini jangan sampai terjadi lagi. Malu,” urainya.
Tak berhenti di situ, Saiful juga menghimbau kepada masyarakat dan dinas terkait untuk lebih berhati-hati dalam berkegiatan sosial. Apalagi yang bersifat keagamaan.
“Jangan sampai ada sebuah kegiatan berkedok sosial, apalagi nama panti yang bersifat keagamaan, ternyata di dalamnya predator. Harapan kita ini jangan sampai terjadi lagi. Malu,” urainya.
Sebagai anggota dewan, Saiful berharap, pemerintah kota Tangerang, khususnya dinas terkait, dinas sosial, DP3 AP2KB, untuk bersifat preventif, pencegahan, dan cross-check lapangan.
“Harapan kita satu, jangan sampai ini terulang kembali,” tukasnya.
Sebagai informasi, pemilik dan pengasuh Yayasan Darussalam An-nur melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak muridnya.
Mirisnya lagi, semua korban yang dilecehkan adalah berjenis kelamin laki-laki. Sampai saat ini, pihak kepolisian mengungkapkan terdapat 7 orang korban pelecehan sesksual di yayasan tersebut.
Kini, kedua orang pelaku telah ditangkap pihak kepolisian. Mereka adalah Sudirman pemilik yayasan dan Yusuf Bachtiar sebagai pengasuh yayasan.
Sementara 1 orang pelaku bernama Yandi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron.(Wahyu/Mhd)