Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Karpet Impor Hasil Temuan Satgas Senilai Rp10 Miliar

oleh -18 Dilihat

Fokuspembaca.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang impor berupa karpet dan permadani hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor. Satgas mengamankan 2.939 gulung karpet dan permadani asal Turki dengan perkiraan nilai mencapai Rp10 miliar. Karpet dan permadani impor ini ditemukan di gudang yang berlokasi di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten. Senin (23/9/2024)

“Hari ini, kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas. Satgas terus menjalankan tugasnya agar aktivitas perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga, dan pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin tidak adanya kerugian negara, kerugian konsumen, dan gangguan bagi usahausaha lainnya,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Karpet dan permadani hasil temuan yang telah diamankan Satgas hari ini adalah barang yang diimpor tanpa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Produk-produk ini juga tidak dilengkapi persyaratan kewajiban pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Juga:  Polisi Sebut Suami Bunuh Istri di Ciledug Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

Impor karpet dan permadani yang Satgas temukan kali ini melanggar ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan

Baca Juga:  Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Amankan Pelaku Curanmor

Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Impor ini juga melanggar Permendag Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Kegiatan hari ini merupakan hasil dari koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Saya mengapresiasi upaya kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengawasan produk-produk yang tidak sesuai aturan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga:  Sachrudin: Sikap Adaptif dan Inovatif Harus Dimiliki Setiap ASN

Mendag juga terus mengimbau para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting bagi keamanan konsumen sekaligus keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami minta pelaku usaha di berbagai bidang mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini terkait impor barang. Ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus melindungi industri dalam negeri,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.(Wahyu/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *