Fokuspembaca.com – Kantor pelayanan utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan ribuan berbagai macam barang sitaan negara dari Penindakan sepanjang periode 2023-2024 senilai Rp 2 Miliar.
“Untuk nilai kurang lebih mencapai Rp 2 Miliar rupiah dan barang yang dimusnahkan ini hasil dari penindakan periode 2023-2024″kata kepala kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa, ( 24/9/2024)
Ia mengungkapkan, barang-barang hasil penindakan yang di musnahkan tersebut terdiri dari Barang Dikuasi Negara (BDN) serta Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) terdiri dari satu petikemas berisi tekstil, Bahan kimia sejumlah lapan kemasan yang terdiri dari tiga pak, satu box dan empat drum serta 240,1 kilogram produk olahan makanan.
Dengan rincian tekstil satu peti kemas berupa kain dalam bentuk roll kondisi rusak, Tiga pak bahan kimia tertulis ephedeine anhydrous, Sodium persulphate, Chemical reagent, Bahan kimia sejumlah satu box bahan kimia tertulis acetic, empat drum bahan kimia tertulis jenis barang vitamin B12 feed.
Kemudian, Makanan sejumlah tiga puluh peck pistachio plavored solid drink, lima pack tepung makanan olahan, lapan box the merk karak, Dua puluh satu buah keju halawan, enam belas botol Blackmores, 153,5 kilogram berbagai macam produk olahan makanan dan minuman.
Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan sejumlah 359.598 barang seberat 9.312 kilogram dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,03 miliar rupiah.
Dari barang BMMN ini secara rinci yakini 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 barang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 10.700 gram tembakau irisan, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil, produk tekstil, 231 buah barang pornografi, Alat bantu seks, 186 buah handphone, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja beserta turunannya dan 650 kilogram bahan kimia.
“Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) dan barang yang Menjadi Milik Negara(BMMN) tersebut akan diberangkatkan dengan Saranan pengakutan menuju PT Prasadha Pemusnah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dilakukan pemusnahan secara keseluruhan.”ungkapnya.
Sementara itu, barang yang dikuasai negara berupa senjata api dan spare part senjata api sejumlah 22 pucuk senjata api, 211 buah spare parts dan 101 butir amunisi diserahterimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun senjata api dan spare part senjata api yang diserahterimakan tersebut terdiri dari senjata model 972WK68301, gas spray gun merk super reming-7 made in Korea, amunisi orion red meteor, pistol revolver merk dong kwang, amunisi, scorpion ss gas spray gun made in Korea, jet type gas spray, pulpen yang dimodifikasi untuk spray gun, bagian dari isi pulpen, jet gas for parabar, senjata revolver model type 38 merk black guard, amunisi pada revolver model type 38 merk black guard, dan senjata revolver model DKR merk dong Kwang.
“Serah terima dan pemusnahan terhadap BDN dan BMMN yang dilakukan merupakan bentuk transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Gatot menambahkan, dengan kegiatan ini menjadi bentuk komitmen peningkatan sinergi dengan para instansi penegak hukum semakin erat terjalin.
“Bersama instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai dalam menjalankan tugas community protector akan terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,”Kata dia (Wahyu/Mhd)