Fokuspembaca.com – Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali mendesak DPR untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Jakarta Kamis, (19/09/2024).
Dalam aksi tersebut masa berdemonstrasi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Masa aksi didominasi ibu-ibu pekerja rumah tangga (PRT).
Jaringan advokasi nasional pekerja rumah tangga (JALA PRT), Aksi terus di suarakan sampai di sahkan RUU PPRT.
Lita Aggraini menjelaskan bahwa Isi pernyataan sikap adalah mendesak proses legislasi diteruskan hingga pengesahan karena Surat Presiden/ Surpres dan Daftar Inventarisasi Masalah/ DIM sudah turun atas RUU usulan DPR dalam Sidang Paripurna Bulan Mei 2023. Namun sampai sekarang, sidang paripurna belum juga dilakukan.
“Kami menyiapkan pernyataan sikap atas nama Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dan akan kami serahkan kepada Pak Sufmi Dasco,” kata Lita Aggraini dari Jala PRT. Ungkap Dia
Selanjutnya Setelah aksi, Koalisi Sipil akan menghadiri undangan dari Wakil Ketua DPR, Prof Sufmi Dasco dalam FGD berjudul Urgensi Pengesahan UU PPRT” bertempat di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV pada pukul 12-14 WIB. Koalisi mendapatkan kuota untuk mengirimkan 20 orang dalam pertemuan tersebut.
“Masa DPR mau menjilat ludah? Apalagi saat itu disetujui oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR. Masa DPR menipu ibu-ibu dan publik?,” kata Lita beretorika. Kata dia.(Wahyu/Mhd)