Kasus Penganiayaan Wainta di Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -29 Dilihat
Foto hasil tangkap layar rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (Fokuspembaca.com/Istimewa)

Fokuspembaca.com, Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menyebut kasus penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial VV (32) di Ciopndoh, Kota Tangerang, dari proses lidik naik menjadi peyidikan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai menyerahkan kunci program bedah rumah di wilayah Karawaci Ilir, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Selasa 20 Agustus 2024.

“Korban temani oleh keluarga ke Polres untuk melaporkan terkait peristima kekerasan tersebut. Dari laporan tersebut sudah kami tidak lanjuti, sudah kita lakukan pemeriksaan baik terhadap korban, adik korban. Maupun saksi-saksi, termasuk kita sudah amankan barang bukti baik itu CCTV, kemudian juga senjata tajam begitu gunting maupun pisau yang sudah kita amankan sebagai barang bukti,” jelas Zain kepada wartawan.

Baca Juga:  Ogah Diajak Rujuk, Wanita Juru Parkir Babak Belur

Zain juga mengatakan, bahwa saat ini kasusnya sudah naik dari proses lidik ke proses penyidikan dan saat ini pelaku MA sedang dalam pencarian.

“Kita sedang cari untuk saudara MA, mohon doanya semoga cepat kita temukan. Saksi sudah lima orang yang kita periksa, termasuk kita sudah lakukan visum terhadap korban. Untuk luka-lukanya [korban] di mata, dahi, pipi maupun badan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dikejar Gangster, Pemuda di Kota Tangerang Nekat Lompat ke Sugai Cisadane dan Tenggelam

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 13 Poris Indah, Cipondoh, Anshori membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi Minggu 18 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kejadiannya di ruang tamu ya.
Si istrinya dipukul, di tendang. Pelaku sambil bawa pisau. Akhirnya istrinya lari keluar rumah, tetapi masih ditarik rambutnya sama suami korban,” kata Anshori di sekitar lokasi kejadian.

Anshori mengatakan korban berinisial VV (32). Sedangkan sang suami atau pelaku berinisial MA usia sekitar (48). Mereka pengontrak dan sudah tinggal kurang lebih selama tiga tahun.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhyangkara ke-78, Polres Soetta Buka Layanan Perpanjangan SIM

“Dia pengontrak dan sudah lumayan lama ada sekitar tiga tahun. Dia asal daerah Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya

Lebih lanjut Anshori mengatakan, sepasang suami-istri tersebut dalam kesehariannya berdagang di pasar Tangerang. Anshori menyebut dugaan kekerasan itu dipicu sang suami cemburu.

“Keduanya sebagai pedagang di pasar. Berjualan bawang putih. Mungkin cemburu ya. Namanya di pasar kan biasanya begitu. Mungkin suaminya cemburu seperti itu,” ujarnya.

Menurut Anshori, saat stelah kejadian pelaku MA langsung kabur meninggalkan rumah kontrakan. Sedangkan korban tinggal di tempat sodaranya.

“Suaminya sampai detik ini belum pulang,” pungkasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.