Fokuspembaca.com, Tangerang – Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap wanita di Cipondoh, Kota Tangerang.
Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos) pada Senin, 20 Agustus 2024 dan belakangan diketahui pelakunya adalah MA terhadap istrinya sendiri berinisial VV (32), lantaran tidak taat saat diperintah oleh suaminya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 12.13 WIB dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.
“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos. Namun, kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” ujar Aryono, Senin, 19 Agustus 2024.
Aryono juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana istrinya dianggap tidak mematuhi perintahnya.
“Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” terangnya.
Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses,” tandasnya.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT