Home / Berita / Hukum / Kota Tangerang Selatan / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:50 WIB

Belasan Kali Curi Helm Untuk Beli Narkoba, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

Aksi pencurian helm. (Fokuspembaca.com/Putra)

Aksi pencurian helm. (Fokuspembaca.com/Putra)

Fokuspembaca.com, Tangerang – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren, Resor Tangerang Selatan Tangsel (Tangsel) menangkap seorang pria berinisial AD alias Bonge (40). AD ditangkap, lantaran berulang kali mencuri helm.

AD melakukan pencurian tersebut sebanyak 18 kali di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, hanya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan aduan tersebut mulanya bersumber dari media sosial (medsos). Kemudian Unit Reskrim Polsek Pondok kemudian melalukan penyelidikan. AD pun berhasil diamankan di sebuah rumah kos.

“Adanya pengaduan masyarakat melalui medsos yang menyampaikan mengalami kerugian hilangnya helm pada saat memarkirkan kendaraan roda dua di toko wilayah bintaro dan Pondok Aren. Kami dari Polsek Pondok Aren lakukan penyelidikan dan cek CCTV,” ungkap Bambang, Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga:  Disperindagkop UKM Sidak SPBU untuk Antisipasi Kecurangan Jelang Arus Mudik

Dari hasil pengecekan CCTV dan melihat video viral tersebut, kata Bambang, pihaknya berhasil mengantongi identitas AD.

Kata Bambang pihaknya juga berhasil mengantongi identitas Bonge setelah melihat video viral tersebut.

“Alhamdulillah kita dapat wajah pelaku, kemudian kami analisa hingga pada senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 Wib kita amankan pelaku inisial AD di daerah Jurang ManguTimur,” jelasnya.

Baca Juga:  Devi Karmawan Sempat Pesta Sabu Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Toren Air

Bambang menegaskan pelaku mengakui telah melakukan aksinya sejak awal bulan Juli hingga saat ini. Bahkan pelaku telah berhasil menggasak 18 helm milik masyarakat.

“18 kali di wilayah Pondok Aren dan Ciledug. Modus pelaku yaitu mengincar dan maping mana helm yang mempunyai harga dan kualitas bagus,” tegasnya.

Setelah mendapatkan helm, tambah Bambang, pelaku memasarkan hasil curiannya melalui onli e dan melakukan teransaksi secara cash on delivery (COD).

“Transaksinya COD. Hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung Didapati Janjian Tawuran Lewat Medsos

Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati hati dalam memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.

“Kepada masyarakat Kami menghimbau untuk mewaspadai apabila parkir kendaraan roda dua pastikan aman helm yang digunakan agar tidak menjadi sasaran pelaku pencurian. Saat ini kami juga kembangkan jaringan dia termasuk penadahnya serta tindak lanjut kasus narkobanya,” tandasnya.

Adapun terhadap pelaku disangkakan dengan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Penulis: MHD I Editor: PT

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang Selatan

Lewat Forum LLAJ Tangsel, Benyamin Minta Antisipasi Mobilitas Masyarakat di Nataru

Berita

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Sepakat Peringatan Hari Buruh 2024 akan Dibuat Aksi Sosial dan FGD

Hukum

Seorang Lansia Menjadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Hendak Salat Subuh

Kabupaten Tangerang

773 Jemaah Haji Indonesia Tahun 1444 H Meninggal Dunia

Berita

Wujudkan SDM Unggul di Era Digital, Pemkot Tangsel Gelar Pelatihan Video Kreatif
Rumah di Pamulang Dibobol, Uang dan Perhiasan Senilai 50 Juta Raib

Kriminal

Rumah di Pamulang Dibobol, Uang dan Perhiasan Senilai 50 Juta Raib

Berita

Aktivis: Rotasi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Tangerang Sarat Kepentingan Kelompok

Berita

Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar Asal Kota Tangerang di Tangsel