Fokuspembaca.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Nila Jaya 2024. Barang bukti dimusnahkan di antaranya 3,89 kilogram sabu dan ribuan pil exstasi, juga obat keras golongan G.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan operasi Nila yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024, selain itu barang bukti hasil kegiatan rutin selama satu bulan terakhir,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Aula Gedung Persisi Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu, 24 Juli 2024.
Zain menambahkan, dari hasil Operasi Nila pihaknya berhasil mengamankan 33 orang tersangka dari 30 kasus yang ditangani. Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,89 kilogram, exstasi 2.456 butir, obat berbahaya (Daftar G), Tramadol, Eximer, Alphazolam dan lain-lain 7.444 butir.
“Atas perbuatanya para tersangka kita dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara,” tegasnya.
Lebih jauh Zain mengatakan, dari 33 tersangka yang pemakai namun barang bukti lebih dari satu j ada dua orang selebihnya 31 orang merupakan pengedar.
“Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar,” ungkapnya.
Atas hasil Operasi Nila Polrestro Tangerang Kota itu, Sekda Pemkot Tangerang, Suherman mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tinggginya atas pelaksanaan Operasi Nila 2024 dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Tangerang.
“Kami mewakili Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mendukung dan bersama sama memberantas narkoba sampai ke akar akarnya, selanjutnya kita akan terus melakukan sosialisasi dengan jajaran BNN kepada masyarakat dan pelajar,” kata Suherman.
“Terimakasih sekali lagi saya ucapkan kepada komponen aparat Kepolisian yang ada, serta seluruh kompunen masyarakat yang telah bersama sama berkomitmen memerangi narkoba,” sambungnya menandaskan.
Penulis: Ade Saputra l Editor: PT