Fokuspembaca.com, Tangerang – Kepolisian Sektor Pondok Aren, Resor Metro Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan cekcok dua organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raden Fatah, Parung Serab, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 22 Juli 2024 malam.
Cekcok yang hampir menimbulkan bentrokan itu diduga akibat rebutan lahan pungutan liar (pungli). Polisi memastikan akan menindak mereka jika kedapatan melakukan pungli kembali.
“Pasti kita tindak. Semua kita lakukan secara bertahap. Tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai. Bila mengulangi lagi, pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Juli 2024.
Bambang menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta melapor jika mendapati adanya praktik pungli dari ormas.
“Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Kami butuh informasi dan kerja sama yang sinergis antara Polri dan masyarakat dalam hal pungli ini. Intinya, polisi hadir sebagai representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara,” tegasnya.
Bambang menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 Juli malam. Mulanya terjadi keributan di antara dua orang dari tiap ormas terkait pungli di salah satu parkiran minimarket.
“Pukul 22.00 WIB, ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang berkumpul di minimarket Gopli, Pondok Aren,” jelasnya.
Kemudian, ratusan orang yang merupakan anggota ormas dari kedua belah pihak ramai-ramai menuju lokasi. Pihak kepolisian pun bergerak untuk melerai masalah yang terjadi.
Beruntung, permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang. Bambang mengatakan pihak kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk selanjutnya dilakukan upaya perdamaian.
“Permasalahan pungli di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli,” pungkasnya.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT