Fokuspembaca.com, Tangerang – Sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang menerima surat keputusan (SK) Pensiun. SK pensiun itu diberikan kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti pada periode 1 Agustus, hingga 1 Oktober 2024.
SK tersebut diberikan secara langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin secara simbolis di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin, 22 Juli 2024.
Nurdin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi, kerja keras dan kolaborasi yang telah diberikan oleh para ASN purna tugas selama mengabdi di Pemkot Tangerang.
“Bapak, Ibu sekalian telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan Kota Tangerang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki selama ini telah banyak membantu dalam membangun dan memajukan kota ini,” ujar Nurdin dalam sambutannya.
Nurdin menambahkan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Namun, merupakan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara.
“Saya yakin, dengan semangat dan pengalaman yang dimiliki, bapak, ibu sekalian akan terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, usaha mandiri, ataupun melalui jalur lainnya. Karena pengabdian bapak, ibu tidak akan pernah sia-sia,” tegasnya.
“Contohnya, kemarin saya bertemu pelaku UMKM, itu bagian dari pegawai kita yang telah memasuki masa pensiun, makin banyak bisnisnya makin banyak usahanya. Untuk itu, terus tingkatkan kompetensi dan karya yang dimiliki,” sambungnya.
Nurdin berharap, dengan berbekal pengalaman selama menjadi PNS, bapak dan Ibu dapat terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
“Teruslah berperan aktif dan berkarya di tengah masyarakat,” pungkasnya.
SK pensiun itu diberikan kepada 83 pegawai yang terhimpun dari pejabat administrator dan pengawas sebanyak 10 pegawai, jabatan guru 49 pegawai, jabatan fungsional kesehatan 3 pegawai, jabatan fungsional lainnya 5 pegawai, dan jabatan pelaksana 16 pegawai.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT