Trantib Batuceper Sita Ratusan Botol Miras di Jalan Pembangunan Kota Tangerang

oleh -44 Dilihat
Trantib Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, menyita ratusan botol miras. (Fokuspembaca.com/Istimewa)

Fokuspembaca.com, Tangerang – Sebanyak 149 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Ratusan botol miras didapat di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat 5 Juli 2024 malam.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Batuceper Sugiarto mengatakan, operasi tersebut dalam rangka pengakan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelangaran, Perdaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Baca Juga:  Jelang Nataru, BNN Kota Tangerang Gagalkan Peredaran Ganja Dari Medan

“Di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper. Dapat sebanyak 149 botol,” ujar Sugiarto, Sabtu 6 Juli 2024.

Baca Juga:  Bos dan Karyawan Tewas Kebakaran Usaha Laundry

Sugiarti menambahkan, pihaknya menerjunkan sebanyak sebilan personel dibantu dengan satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Pada giat operasi tersebut berjalan aman dan kondusif. Sembilan personel yang diterjunkan dan dibatu satu PPNS,” jelasnya.

Baca Juga:  Lepas PPKM, Pedagang Pernak Pernik Imlek di Tangerang Bernapas Lega

Lebih jauh Sugiarto mengatakan, bahwa ratusan miras yang berhasil disita tersebut langsung diserhakan ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.

“Hasil sitaan itu langsung diserhkan ke Mako Satpol PP untuk selanjutnya dilakukan prosedur perkara pidanan ringan [Tipiring],” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.