Dosen Hukum PPA Unpam Kutuk Keras Pembakaran Istri oleh Suami di Tangerang

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya. (Fokuspembaca.com/Istimewa)

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya. (Fokuspembaca.com/Istimewa)

Fokuspembaca.com, Tangerang – Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Halimah Humayrah Tuanaya mengutuk Keras atas tidakan S (43) yang membakar istrinya sendiri SR (22).

Diketahui, Peristiwa pembakaran itu terjadi di sebuah kontrakan, Gang H. Adih, Kelurahan Kenang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu 30 Juni 2024 malam lalu sekira pukul 21.00 WIB.

“Saya mengutuk keras pembakaran isteri oleh suami,” tegas Halimah melalui keterangan tertulisnya yang diterima Fokuspembaca.com, pada Rabu 3 Juli 2024 malam.

Baca Juga:  Ormas Diduga Sewaan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Rusak dan Lukai Pedagang Pasar Kutabumi

Halimah mengatakan, kasus ini merupakan gambaran dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih terus terjadi di Indonesia yang diibaratkan sebuah fenomena gunung es.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Dengan Modus Berpura-pura Sebagai Mata Elang Ditangkap Di Cipondoh

“Jadi kasus dibakarnya istri ini hanya satu angka saja. Angka sesungguhnya yang tidak terungkap jauh lebih banyak dari yang muncul ke permukaan,” jelasnya.

Halimah juga mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menetapkan suami korban sebagai tersangka.

“Aparat kepolisian sebaiknya berkordinasi dengan lembaga pengada layanan perempuan korban kekerasan agar korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum dan upaya pemulihan,” katanya.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Tetapkan Empat Remaja Pelaku Rudapaksa di Ciledug

Halimah menambahkan, aparat kepolisian disarankan agar mengungkap peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang telah terjadi sebelumnya.

“Berdasarkan kesaksian kakak korban [Sidik, red], rumah tangga pelaku-korban sering terjadi percekcokan. Jadi penting untuk mengungkap dugaan kekerasan yang sebelumnya pernah terjadi,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang Selatan

2 Kelompok Remaja Tawuran Adu Sajam di Rawa Buntu Tangsel Resahkan Warga

Kota Tangerang

Nekat Melawan Arah, Pengendara Motor Tewas Tersambar Kereta

Berita

Ugal-ugalan, Tak Terima Ditegur Sopir Mobil Towing Pukul Ojol di Tangsel

Hukum

Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Polres Bandara Soetta Janji Tingkatkan Pelayanan  
Bareskrim Mabes Polri Gerebek Home Industri Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang

Hukum

Bareskrim Mabes Polri Gerebek Home Industri Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ganjaran Kita Tangerang Raya Berkumpul Dukung Penuh Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Hukum

Dianggap Lelet, Mandor Tebas Jari Kuli Bangunan Anak Dibawah Umur Hingga Putus

Hukum

Tangkap Spesialis Curanmor, Polsek Jatiuwung Amankan 8 Unit Sepeda Motor