Fokuspembaca.com, Tangerang – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerbek pengedar narkoba di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 45 bungkus sabu yang disimpan dalam bagasi mobil disita polisi dalam penggerebekan ini.
Penggerebekan dilakukan tim dari Dirnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Raya Bintaro sektor sembilan, Tangerang Selatan, Baten, sekira pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku diduga bertransaksi di halaman parkir Rumah Sakit Fatmawati. Sejauh ini, satu orang ditangkap dalam penggerebekan ini.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pengerebekan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial AS (22).
“Jadi bermula penangkapan seorang kurir sabu berinisial AS, di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Dari tangannya didapati satu kilogram sabu,” ujar Donald, Kamis, 4 Juli 2024.
Polisi melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penangkapan kurir narkoba tersebut, untuk mengetahui barang bukti lainnya. Akhirnya, kata Donald, pihaknya mendapati informasi terkait barang bukti lainnya di wilayah Tangsel.
“Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir,” ungkapnya.
Donald menambahkan, berdasarkan pengakuan kurir yang diamankan narkoba jenis sabu tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
“Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami,” tegasnya.
Lebih jauh Donald mengatakan, sebanyak 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
“Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini [Tangsel, red],” pungkasnya.