Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, UPT Samsat Cikokol Siap Monitoring 3 Perusahaan di Kota Tangerang

oleh -35 Dilihat

Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – UPT Samsat Cikokol siap menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu adanya 3 perusahaan di Kota Tangerang yang belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Diketahui Pemerintah Provinsi Banten mendapat rekomendasi untuk menertibkan 17 perusahaan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tersebut lantaran ke 17 perusahaan itu tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Ratih Prameswari yang juga Plh. Kepala UPT Samsat Cikokol mengungkapkan dari 17 perusahaan itu, 3 di antaranya berada di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Pria Ditipu Pegawai Kesbangpol Tangsel, Diminta Uang Rp 25 Juta dan Dijanjikan Jadi Pegawai Disdukcapil

Setelah mendapatkan rekomendasi dari BPK itu, pihaknya langsung mendata ketiga perusahaan tersebut. Diketahui ketiga perusahaan itu memang belum memiliki SIPPA dan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)

Baca Juga:  Samsat Cikokol Intensifkan KBMDU, Terjunkan Dua Tim Kejar Penunggak Pajak  

“Tiga perusahaan itu memang belum menjadi wajib pajak (WP) kami, namun itu menjadi potensi menjadi WP kita,” ujarnya.

Saat ini upaya dilakukan UPT Samsat Cikokol antara lain melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Banten serta Satpol PP Provinsi Banten untuk selanjutnya melakukan sidak dan monitoring ke lokasi ketiga perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kebakaran 3 Pabrik di Kedaung Baru Tangerang 

Adapun data diperoleh ketiga perusahaan di Kota Tangerang tersebut adalah, PT SSEJ, bidang usaha perakitan kendaraan taktis, CV B Ut, bidang usaha air curah bersih, dan PT PK, bidang usaha pengolahan kertas.

“Saya sih berharap ketiga perusahaan itu bisa menjadi WP kita dan bisa berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah,” imbuh Rita Prameswari. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.