Home / Kota Tangerang / Megapolitan / Pembangunan

Senin, 1 Juli 2024 - 10:55 WIB

Samsat Cikokol Intensifkan KBMDU, Terjunkan Dua Tim Kejar Penunggak Pajak  

Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – UPT Samsat Cikokol melakukan sejumlah terobosan dalam upaya pengoptimalan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), salah satunya adalah intensifikasi kendaraan bermotor belum mendaftar ulang (KBMDU)

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol menjelaskan KBMDU yaitu pihaknya menyiapkan dua tim kerja untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dengan cara datang langsung ke lokasi alamatnya.

“Dua tim itu kami sebar ke wilayah kecamatan yang memiliki jumlah tunggakan terbesar, saat ini yaitu Kecamatan Tangerang,” jelasnya.

Baca Juga:  Jorok! Sampah Dibiarkan Menumpuk Mengular di Jalan Tangerang Menuju Bandara Soetta

Kedua tim dari Samsat Cikokol yang berjumlah 15 orang tersebut mulai bekerja Rabu 26 Juni 2024 hingga Sabtu 29 Juni 2024.

Rita menambahkan setiap orang dibebankan sebanyak 20 berkas wajib pajak yang perlu didatangi. Diharapkan akan dapat terdata dengan baik, apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, sudah ditarik leasing, sudah menjadi scrap, dan lain-lain.

Baca Juga:  4 Lapak Jualan di Batuceper Hangus Terbakar, Total Kerugian Capai Rp 500 Juta

Jika kendaraan masih dimiliki dan belum membayar pajak maka pihaknya akan menurunkan tim penagihan. “Harus sampai dapat, ambil nomor teleponnya dan buat pernyataan kapan sanggup bayar, dan terus kita ingatkan,” tegas Rita.

Baca Juga:  HUT Pokja Ke 24, Gelar Tasyakuran dan Satunan Anak Yatim

Diinformasikan sejumlah rumah yang didatangi petugas tim itu adalah para wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB sedikitnya 2 tahun.

“Hasil pendataan dari kedua tim tersebut rencananya akan terlaporkan pada Senin 1 Juli 2024. Dari data tersebut kita bisa menindaklanjuti agar jumlah tunggakan yang kami miliki di Samsat Cikokol bisa berkurang,” pungkas Rita Prameswari. (Ade)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Disperkimtan Wadahi Rumah Ibadah Urus PBG dengan Retribusi Gratis

Hukum

Geger! Mainan Anak di SDN Kota Tangerang Bisa Akses Situs Judi Online

Berita

MPC PP Kota Tangerang Bantah Tudingan Halangi Massa ForTang Demo di Kesbangpol

Megapolitan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Apresiasi Walikota Arief

Megapolitan

Sachrudin: Berbeda Itu Pasti, Tapi Persatuan dan Kesatuan Tetap Jadi Kunci Kolaborasi

Kota Tangerang

Cabuli 3 Anak Dibawah Umur, Lansia 60 Tahun di Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi

Berita

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan BBL senilai 5,7 Miliar Tujuan Vietnam

Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Miliki Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi, Simak Tahapan dan Persyaratannya