Fokuspembaca.com, Tangerang – Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang melakukan razia telepon seluler (ponsel) milik pegawai sebagai bagian dan upaya pencegahan judi online yang makin meresahkan.
Pengecekan dilakukan Camat Karang Tengah Hendriyanto saat pegawai mengikuti pengajian rutin di Aula Kecamatan Karang Tengah, pada Jumat 28 Juni 2024 pagi.
Hendri bersama petugas internal Kecamatan Karang Tengah mengecek satu persatu ponsel milik seluruh pegawai ASN atau non ASN untuk mengetahui apakah adanya aplikasi judi online.
“Terkait dengan bahayanya judi online maka dengan inisiatif dan dadakan kita lakukan razia HP pegawai baik ASN maupun non ASN karena khawatir nanti ASN bisa terlibat aplikasi judi online,” ujar Hendri di sela-sela razia.
Hendrimenegaskan bahwa judi online sangat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas apabila terdapat pegawai terlibat judi online.
“Bahwa judi online ini membahayakan karena imbasnya negatif. Dari judi online ini ke seluruh tanah dan penjuru baik rumah tangga ke masyarakat kemudian kejadian kriminal dan lain-lain,” tegas Hendriyanto.
Lebih lanjut Hendri menyatakan dalam razia aplikasi judi online yang dilakukan adalah semata-mata untuk memberikan contoh bagi seluruh pegawai kecamatan dan masyarakat luas.
“Maka dengan razia ini kita setidaknya memberikan contoh juga kepada pegawai maupun masyarakat luas untuk bisa menghindari judi online tersebut,” pungkasnya.