Fokuspembaca.com, Tangerang – Polisi mendalami kasus penganiayaan seorang wanita berinisal AMA (22) di Tangerang Selatan (Tangsel). Pada saat ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya telah menyikapi beberapa tidak pidana yang terjadi kemarin. Salah satunya, di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kan kita hanya butuh dua alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka sesuai dengan Pasal 184 KUHP,” ujar Bambang, Jumat 21 Juni 2024.
Bambang menambahkan, bahwa keterangan tersebut diambil dari beberapa saksi. Yakni, saksi dari korban dan keterangan saksi dari pihak dimana peristiwa itu terjadi.
“Ada tiga orang saksi plus dari hasil visum et repertum yang dulu kita lakukan sebagai alat bukti sesuai asas Pasal 184 KUHP,” jelasnya.
Bambang mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku. Maka dari itu, ia meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
“Kita menunggu, mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan sudah bisa kita amankan cepat atau lambat. Yang pasti kita sudah mengatongi identitas pelaku. Silakan bagi pelaku jika mau menyerahkan diri itu akan lebih baik, dan pasti kemana pun kita akan lakukan pengejaran,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial AMA (22) di Tangerang Selatan, Banten mengaku dianiaya pacaranya insial IS. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam disekujur tubuh.
Saat itu, IS mengajak AMA untuk pergi jalan. Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dirinya malah bertemu dengan teman IS.
Bahkan, saat itu IS bersama temannya asik menenggak minuman keras (miras). Saat itulah kekacauan mulai terjadi.
Akibat kejadian ini dirinya melaporkan pacarnya itu ke Mapolsek Pondok Aren. Namun sudah sepekan berlalu pelaku belum juga ditangkap.
“Sudah laporan. Namun, belum ditangkap,” ujar AMA di kediamannya, Kamis 13 Juni 2024.
Kejadian penganiayaan ini dilakukan IS pada Jumat 7 Juni 2024 pekan lalu. Dirinya saat itu merasa tertipu dengan ajakan IS.
“Saat itu dia titip hp ke saya, tapi saat itu saya diganggu sama temennya yang mabok bareng. Dan saya lupa hp dia saya taro bangku,” kata MAM.
Menurut AMA saat itu pelaku mulai murka, bahkan dengan bertubi tubi menghujani dirinya dengan pukulan.
“Saya dipukulin terus disitu, saya udah nangis nangis tetap saja masih dipukulin,” ujarnya.
Menurut AMA saat itu terdapat beberapa orang yang hendak melerai. Namun hal tersebut sia-sia dan pelaku semakin menjadi.
“Dia malah mengancam yang mau nolongin saya, bahkan masih terus terusan mukulin saya. Orang itupun tidak bisa berbuat banyak,” katanya.
AMA mengaku sempat melarikan diri dan pergi ke jalan raya. Saat itu terdapat beberapa pengendara yang melintas.
“Saya minta tolong dan sudah naik ke motor tapi baju saya ditarik dan saya jatoh dari motor,” jelasnya.
AMA mengatakan saat itu pelaku membawa dirinya ke rumah. Bahkan dirinya sempat disekap dan diancam akan dibunuh.
“Saya dikunciin di dalam rumah dan diancam akan dibunuh kalau berisik,” tegasnya.
AMA mengatakan saat itu dirinya menghubungi orang rumah. Saat itulah ayah dan adiknya menghampiri.
“Ayah sama adik saya datang ke rumah itu, tapi pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan ini, kata AMA, dirinya mengalami banyak luka di sekujur tubuh.
“Kening, pipi, pala, tangan, dada sama kaki saya semuanya luka. Dia mukulnya engga berenti berenti sampai saya disekap,” pungkasnya.