Fokuspembaca.com, Tangerang – Polisi mengamankan dua pemuda berinisal MHF (25) dan MJJ (15), terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 16 Juni 2024.
Polisi menyebut modus kedua pelaku meminta sumbangan Idul Adha dengan mengatasnamakan Karang Taruna (Katar) dan DKM Masjid.
“Jadi pungutan liar atau pungli adalah gejala sosial yang sudah marak di tengah masyarakat. Dan itu memang pungli sedikit menimbulak menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” jelas Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Jumat 21 Juni 2024.
Bambang menambahkan, modus operadinya menyebarkan proposal atau kwitansi, dengan dalih untuk sumbangan pelaksanaan hari raya Idul Adha.
“Pelaksanaan Idul Adha hari Senin 17 Juni, mereka menyebarkan proposal dan kwitansi pada hari sebelumnya, dengan mengatasnamakan Karang Taruna Pondok Aren dan DKM Masjid Al Gopur Parigi Baru,” ungkapnya.
“Mereka belajar dari YouTube. Mereka menggunakan dalih untuk membantu kegiatan Idul Adha pemotongan hewan kurban,” sambung Bambang.
Lebih dalam Bambang mengatakan, kedua pelaku baru pertama kali melakukan kasinya dan sudah empat tempat yang sudah disambanginya.
“Ada beberapa tempat yang mereka lakukan. Baru empat tempat, mereka baru mulai beraksi, sesuai hasil introgasi dan kita juga tidak hanya mengincar pengakuan mereka belaka, tapi kita butuh pengakuan evident. Intinya mengatasnamakan Karang Taruna dan DKM Masjid Al Gopur,” tegasnya.
Bambang juga berencana akan memanggil orang tua kedua pelaku, RT RW, pihak DKM Masjid Al Gopur dan Ketua Karang Taruna Pondok Aren, untuk upaya mediasi sebagai upaya resorati justice.