Fokuspembaca.com, Tangerang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan soal tudingan audisi jingle Pilkada ada kecurangan hanyalah salah paham.
Yudhis menyebut telah memanggil kedua belah pihak, yakni Fadil yang kala itu memberi janji dan Ari yang dijanjikan sebagai pemenang pada audisi jingle tersebut.
“Sudah clear tadi sudah ketemu dengan pihak pemberi janji, penerima janji dan Cing Ozzi, ternyata salah paham aja. Saling paham tadi bertiga saya mediasikan,” tegas Yudhis, Jumat 21 Juni 2024 dini hari.
Sementara itu, Musisi Lokal Kota Tangerang Cing Ozzi saat dikonfrimasi membenarkan kalau Ari dan Fadil dipanggil oleh KPU.
“Betul, Ari dipanggil sama KPU dan menghadirkan Fadil juga. Saya dampingi kesana juga ke KPU,” ujar Ozzi.
Ozzi menambahkan, pada saat itu Fadil pun sempat mengelak dengan janji yang diberikan kepada Ari. Lantaran, Fadil berdalih hanya kalau bisa ditempatkan dinomor dua.
“Fadil bilangnya cuma kalau bisa diposisi kedua, bukan memberikan janji, tapi kan tetap ada indikasi disitu, karena semua bukti juga kan ada,” jelasnya.
Ozzi juga menegaskan, bahwa pada konteksnya KPU Kota Tangerang memang tidak paham, juga tidak tahu kalau Fadil dan Ari ada komunikasi soal menjadi juara pada audisi jingle tersebut.
“Yudhis memang tidak memahami dan tidak tahu kalau Fadil ada omongan ke Ari soal dijanjikan jadi juara itu. Intinya, sudah clear dan sudah saling menerima salah. Karena memang itu salah,” ungkapnya.
Ozzi juga berharap kepada KPU Kota Tangerang jika membuat sayembara yang baik dan paham akan mekanismenya.
“Yang baiklah kalau mengadakan sayembara. Mengerti mekanismenya, apa itu jingle, ditampilkan prosedurnya. Yang saya liat sih sudah saling menerima dan mengakui salah,” pungkasnya.