Hendak Tawuran dan Live Instagram, 16 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi

oleh -58 Dilihat
Foto ilustrasi tawuran dok Net.

Fokuspembaca.com, Tangerang – Polisi berhasil menangkap 16 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Raden Fatah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (13/6) dini hari, sekira pukul 03.30 WIB.

Aparat kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap para remaja itu setelah mendapat informasi dari siarang langsung (live) di media sosial Instagram.

Para remaja itu menunjukan senjata tajam (sajam) saat live, berupa dua buah celurit, satu bilah samurai dan satu stik golf.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, upaya antisipasi dan pencegahan dilakukan polisi di dua TKP yakni, di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dan Kampung Kebantenan, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Sebelumnya diketahui ada kelompok remaja yang sedang live di Instagram dengan akun REGENSI28STRESS dan menayangkan kegiatan mereka dengan memperlihatkan beberapa sajam serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Ciledug,” terang Zain, Kamis (13/6/2024) petang.

Baca Juga:  BMC dan Instansi Pemerintah Kota Tangerang Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Selanjutnya, kata Zain, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug melakukan penyisiran di daerah Parung Serab, TKP pertama dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS.

“Setelah dilakukan penelusuran, kami [Polisi] lalu mencari admin dari akun  REGENSI28STRESS yang sedang live itu. Dan berhasil kami deteksi dan temukan base camp di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Basecamp kelompok tersebut ditemukan para remaja yang sedang berkumpul dan diamankan beberapa senjata tajam yang sebelumnya diperlihatkan pada saat live di Instagram,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mobil Si Jampang Boyong Sayuran dan Sembako, Manjakan Masyarakat Tangerang

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu, Akun LOERAH CITY, Akun Depan21kuburan, Akun Rektoferso2026, Akun Belanda21official, Akun Triple_H23team, Akun PEREMPATAN21TOS dan Akun SouthAreaCemen, janjian untuk tawuran dengan kelompok lawan. Polisi akan panggil admin akun-akun tersebut untuk dimintai keterangan.

“Mereka itu sudah janjian akan melakukan tawuran melawan kelompok dengan akun Selatan31Mistery. Petugas tidak menemukan keberadaan kelompok lawan ini sebab mereka telah membatalkan janjian tawuran,” katanya.

Lalu, terhadap 16 remaja yang diamankan tersebut berikut barang bukti sajam, segera dibawa ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wanita di Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Balita Viral di Medsos

“Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, memanggil pihak orang tua maupun sekolah, serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera,” tegasnya.

Zain berkata, pihaknya akan secara tegas menindak segala bentuk aksi tawuran, geng motor, maupun tidak kejahatan lainnya. Ia berharap orang tua lebih berperan dan ketat melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar rumah. Lakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler yang mereka miliki, termasuk mengetahui akun medsos yang anaknya miliki guna mencegah mereka terlibat tawuran.

“Manfaatkan pengaduan polisi baik melalui WA di 082211110110 maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.