Fokuspembaca.com, Tangerang – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Peneyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut Hotel All Nite & Day Alam Sutera tidak memenuhi standar proteksi kebakaran. Bahkan, disekitar area hotel tidak terlihat adanya instalasi hidran.
Diketahui kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera itu terjadi pada Sabtu (8/6) pekan lalu. Akibat dari kebakaran tersebut, enam orang terjebak di dalam lift, tiga diantaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyebut, bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari tim pemadam pasca insiden kebakaran itu.
“Saya dapat laporan di lapangan ternyata hotel ini satu, tidak memenuhi standar proteksi kebakaran. Setelah kita cek pun memang tidak ada hidran, alarm, springkel. Harusnya kan standarisasi gedung itu empat lantai ke atas itu minimal harus ada hidran,” jelas Dohiri, Selasa (11/6/2024).
Seharusnya, kata dia, terdapat springkler atau alat yang berfungsi memadamkan api secara otomatis dan tersambung ke hidran.
“Lalu kemudian ada alarm kebakaran tinggal pencet bunyi alarm,” ujarnya.
Dohiri mengaku kaget dengan operasional hotel yang sudah berjalan cukup lama namun tidak memenuhi standar operasi.
“Nah itu tidak memenuhi standar kok beroperasi. Sebenarnya kita sudah mengirimi surat kepada hotel pada 2022. Tolong kita mau periksa nih sistem proteksinya. Tapi alasan pihak hotel dalam perbaikan, renovasi. Jadi belum bisa,” tegasnya.
Dohiri menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mengirimkan kembali surat pada tahun lalu. Namun, kembali mendapat penolakan.
“Lalu 2023 kirim surat lagi pada Januari kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi. Dan terakhir pada Juni 2023 itu juga masih tidak welcome. Sehingga kita tidak bisa masuk ke dalam memberikan rekomendasi. Harusnya kita yang punya keilmuan bisa memberikan saran,” pungkasnya.