Home / Berita / Kota Tangerang Selatan / Peristiwa

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:02 WIB

Damkar Tangsel Sebut Hotel All Nite & Day Alam Sutera Tak Penuhi Standar Proteksi Kebakaran

Evakuasi korban kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera. (Fokuspembaca.com/Istimewa)

Evakuasi korban kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera. (Fokuspembaca.com/Istimewa)

Fokuspembaca.com, Tangerang – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Peneyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut Hotel All Nite & Day Alam Sutera tidak memenuhi standar proteksi kebakaran. Bahkan, disekitar area hotel tidak terlihat adanya instalasi hidran.

Diketahui kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera itu terjadi pada Sabtu (8/6) pekan lalu. Akibat dari kebakaran tersebut, enam orang terjebak di dalam lift, tiga diantaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyebut, bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari tim pemadam pasca insiden kebakaran itu.

Baca Juga:  Sejumlah Lapak Usaha di Padat Pemukiman Cipondoh Tangerang Terbakar

“Saya dapat laporan di lapangan ternyata hotel ini satu, tidak memenuhi standar proteksi kebakaran. Setelah kita cek pun memang tidak ada hidran, alarm, springkel. Harusnya kan standarisasi gedung itu empat lantai ke atas itu minimal harus ada hidran,” jelas Dohiri, Selasa (11/6/2024).

Seharusnya, kata dia, terdapat springkler atau alat yang berfungsi memadamkan api secara otomatis dan tersambung ke hidran.

Baca Juga:  Sarang Tawon Vespa Segede Galon Bikin Resah Warga, Damkar Langsung Turun Tangan

“Lalu kemudian ada alarm kebakaran tinggal pencet bunyi alarm,” ujarnya.

Dohiri mengaku kaget dengan operasional hotel yang sudah berjalan cukup lama namun tidak memenuhi standar operasi.

“Nah itu tidak memenuhi standar kok beroperasi. Sebenarnya kita sudah mengirimi surat kepada hotel pada 2022. Tolong kita mau periksa nih sistem proteksinya. Tapi alasan pihak hotel dalam perbaikan, renovasi. Jadi belum bisa,” tegasnya.

Baca Juga:  Pabrik Ember di Desa Belimbing Tangerang Ludes Terbakar

Dohiri menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mengirimkan kembali surat pada tahun lalu. Namun, kembali mendapat penolakan.

“Lalu 2023 kirim surat lagi pada Januari kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi. Dan terakhir pada Juni 2023 itu juga masih tidak welcome. Sehingga kita tidak bisa masuk ke dalam memberikan rekomendasi. Harusnya kita yang punya keilmuan bisa memberikan saran,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Gudang Karpet dan Mainan Anak Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kota Tangerang

4 Lapak Jualan di Batuceper Hangus Terbakar, Total Kerugian Capai Rp 500 Juta

Peristiwa

Lepas Kepenatan Dengan Mendaki Gunung Lawu

Berita

KPU Kota Tangerang Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Berita

1 dari 2 Sindikat Narkoba Jenis Sabu di Ciledug Kota Tangerang Bersetatus Residivis

Berita

Ketua PAC PP Pinang Syamsul: Hari Lahir Pancasila Jangan Jadi Seremonial Belaka

Berita

Healthy Cities Summit 2024 Resmi Dibuka, Nurdin Ditunjuk Jadi Narasumber

Berita

2 Pemuda Pelaku Pungli Mengatasnamakan Katar dan DKM Masjid di Tangsel Ditangkap