Fokuspembaca.com, Tangerang – Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menerima puluhan massa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus saat menggelar aksi damai di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (11/6/2024). Alumnus Universitas Padjajaran itu mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menandatangani pakta integritas.
Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa. Dalam pakta integritas tersebut, Nurdin menyetujui untuk menyelesaikan beberapa tuntutan mahasiswa, diantaranya terkait penataan Kota Tangerang, proses PPDB, kekosongan jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) dan juga Perwal.
“Pemkot tengah mencanangkan akan menambah rombongan belajar [rombel] baru dan gedung sekolah baru, agar daya tampung sekolah negeri SMP bertambah, dan Pemkot juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses PPDB dan berlangsung secara trasnparan,” ujar Nurdin dihadapan puluhan mahasiswa Cipayung Plus.
Nurdin juga menyatakan bahwa proses pengisian jabatan baik PT TNG dan juga Kasatpol PP sedang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan bahwa pejabat yang akan dilantik nantinya adalah pejabat yang berkompeten dan memiliki sertifikat yang sesuai.
“Untuk pengisian jabatan Kasatpol PP tidak sembarangan, harus memiliki sertifikat PPNS dan tentunya orang yang dipilih juga siap dan berkompeten. Sementara, untuk Dirut PT TNG sedang dalam tahapan wawancara,” tegasnya.
Nurdin berharap dengan penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah positif antara mahasiswa dan pemerintah.
“Tentunya aspirasi yang disampaikan, kita dapat bekerja sama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.
Sebelumnya, Cipayung Plus (GMNI, HMI dan IMM) mendesak dan menuntut :
1. Rapot merah untuk Pj Wali Kota Tangerang selama satu semester Kepemimpinan tanpa perubahan.
2. Mendesak Pj Wali Kota Tangerang untuk dapat menjelaskan kepublik terkait kekosongan jabatan di Kasatpol PP Kota Tangerang dan meminta agar Pj Wali Kota menetapkan pejabat instansi tanpa merangkap dua jabatan. serta melibatkan elemen masyarakat dalam menetapkan keputusan dan kebijakan di pemerintahan Kota Tangerang.
3. Mendesak Pj Wali Kota untuk melakukan penegakkan Perwal 93 Tahun 2022 dilingkungan wilayah Kota Tangerang oleh sebab DISHUB tidak bertindak atas perwal tersebut.
4. Mendesak Pj Wali Kota Untuk dapat mengevaluasi seluruh OPD Kota Tangerang dan meminta keterbukaan informasi serta komunikasi seluruh pejabat pimpinan dilingkup Pemkot Tangerang kepada elemen masyarakat.
5. Mendesak Pj Wali Kota untuk menanggapi penataan ruang kota yaitu pertamanan (adanya parkir liar) dan jaringan kabel listrik yang tidak tertata dengan rapi.
6. Mendesak Pj Wali Kota untuk menindak Dinas Ligkungan Hidup dalam pengelolaan sampah yang menumpuk.
7. Mendesak Pj Wali Kota untuk menghentikan Komersialisasi Pendidikan pada PPDB yang akan datang.
8. Mendesak Pj Wali Kota untuk mengevaluasi PT TNG yang setiap Tahunya mengalami kerugian.
9. Mendesak Pj Wali Kota untuk menandatangani pakta Integritas dari tuntutan Cipayung Plus (HMI, GMNI, IMM) sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan sistem kepemerintahan.
10. Tegakkan Good Governance yang merupakan cita-cita revormasi 1998 dibidang kepemerintahan yang meliputi penerapkan dan mengembangkan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, demokrasi, kualitas layanan, efektivitas, efisiensi, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
11. Bilamana Pj Wali Kota tidak dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik, juga menuntut untuk Pj Wali Kota mundur dari jabatanya dan kembali Kementerian Dalam Negeri.