Fokuspembaca.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Aler Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Penertiban itu dikawal ketat personel Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, penertiban ini melibatkan personel gabungan sebanyak 162 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang dan Dinas BMSDA.
“Kepolisian mengawal penertiban berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Gusti, Jumat (7/6/2024).
Gusti mengungkapkan eksekusi bangli tersebut dilakukan oleh satpol PP Kabupeten Tangerang sejak Kamis (6/6/2024) lalu.
“Penertiban Bangli sesi dua ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan,” terangnya.
Menurut Gusti, Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar karena sebagian besar warga sudah membongkar bangunan itu secara mandiri. Sehingga petugas penertiban hanya membongkar bangunan liar yang belum sempat dibongkar oleh pemiliknya.
“Total yang ditertibkan sebanyak 145 bangli di dua lokasi tersebut, dengan menggunakan satu unit Ekskavator yang telah disiapkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.