Janjian Tawuran Lewat Medsos, Puluhan Pelajar di Kota Tangerang Diamankan Polisi

oleh -66 Dilihat
Puluhan pelajar hedak tauran diamankan dan digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan puluhan pelajar sekolah menegah pertama (SMP) dan pelajar sekolah menegah atas (SMA) yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit berbagai ukuran ditemukan saat digledah.

Sebanyak 23 pelajar ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang pada Kamis (6/7) sekira pukul 22.30 WIB.

“Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:  Meski Telah Dilarang, Fenomena Bus Telolet Kembali Ramai di Kota Tangerang

Zain menambahkan, puluhan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar janjian memalui media sosial (medsos).

“Ke 23 remaja telah diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya diduga hendak tawuran, Ada beberapa sajam yang didapat saat dilakukan pengeledahan. Kami menduga senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk tawuran dengan pelajar dari kelompok lain,” tegasnya.

Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.

Baca Juga:  Panpel Sebut Aksi Suporter Persita Sebenarnya Menyasar Simpatisan Persis Solo

“Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran,” kata dia.

Sebanyak 33 personil gabungan satuan fungsi Polres Metro Tangerang Kota, langsung mendatangi lokasi berkumpul mereka. 23 remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam itu.

Baca Juga:  Waspada Perampokan Bersajam di Periuk Tangerang

“Adapun barang bukti diamankan berupa empat bilah sajam jenis celurit, satu penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit Sepeda motor yang digunakan,” ungkapnya.

Kini upaya yang dilakukan Polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.

“Kami [polisi] tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.