Home / Berita / Hukum / Kota Tangerang Selatan / Peristiwa

Rabu, 5 Juni 2024 - 04:31 WIB

UPTD PPA Tangsel Siapkan Rumah Aman Untuk Balita Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi Rumah Aman. (Fokuspembaca.com)

Ilustrasi Rumah Aman. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Balita korban pelecehan seksual bakal disediakan rumah aman oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, agar mudah dalam penanganan aspek pisologis sang balita tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aksi pelcehan seksual terhadap balita itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan Banten, dilakukan oleh R (22) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

R juga telah diamankan di Polda Metro Jaya dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam, setelah kasusnya dilimpahkan oleh Polres Tangsel, karena menyakut transaki elektronik.

Baca Juga:  BNN Bersama Ribuan Pelajar Kota Tangerang Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

“Di rumah aman kita. Kita amankan disana, karena melihat situasi dan kondisi di rumahnya. Saat ini kan rame, jadi takut mempengaruhi kondisi korban,” jelas Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto, Selasa (4/5/2024).

Baca Juga:  Apes! 2 Pelajar Kena Sabet Sajam saat Pulang Sekolah oleh Sekelompok Pelajar Konvoi di Ciputat

Purwanto menambahkan, balita tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Psikolog dari pihaknya. Tujuannya untuk mengetahui apakah korban mengelami trauma pasca kejadian tersebut.

“Nanti dengan psikolog kita untuk melakukan pemeriksaan. Jadi Kita tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaikin,” ujarnya.

Kendati demikian berdasarkan pengelihatan sementara, kata Purwanto, korban terlihat ceria dan tidak menunjukkan adanya trauma mendalam pasca peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga:  Diduga Kelelahan, 2 Bocah di Bekasi Hilang Tenggelam

“Untuk sementara. Ini kan penglihatan kita. secara ini, ceria lah anaknnya. Tapi kita belum tahu, karena kita belum melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Lebih jauh Purwanto mengatakan, untuk menunggu tim Psikolog melakukan pemeriksaan, sementara korban dipisahkan dari keluarganya dan di tempatkan di rumah aman UPTD PPA Tangsel.

“Kami masih menunggu hasil, nanti kami kabarkan kembali,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pakai Visa Palsu Masuk Indonesia, 3 WNA Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno Hatta

Berita

Gangster Yang Sebabkan Pemuda Tenggelam di Sungai Cisadane, Disebut Kerap Melitas

Hukum

Polda Banten Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Kota Tangerang Selatan

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu di Kantor Wali Kota Tangsel Ricuh

Kota Tangerang Selatan

Tawuran Sarung di Hari Pertama Ramadhan 2024, Kapolsek Pondok Aren Imbau Warga dan Orang Tua Waspada
PT Indofood CBP Sukses Makmur Berangkatkan Ribuan Pengusaha Warmindo Mudik

Kabupaten Tangerang

Tragedi Bus Terjun ke Jurang, Perhatikan 6 Hal Ini Saat Memanaskan Mesin Mobil

Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan KPK, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Hukum

Apes, Gagal Masuk Rumah Warga Maling di Ciledug Malah Babak Belur