Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Balita korban pelecehan seksual bakal disediakan rumah aman oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, agar mudah dalam penanganan aspek pisologis sang balita tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aksi pelcehan seksual terhadap balita itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan Banten, dilakukan oleh R (22) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
R juga telah diamankan di Polda Metro Jaya dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam, setelah kasusnya dilimpahkan oleh Polres Tangsel, karena menyakut transaki elektronik.
“Di rumah aman kita. Kita amankan disana, karena melihat situasi dan kondisi di rumahnya. Saat ini kan rame, jadi takut mempengaruhi kondisi korban,” jelas Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto, Selasa (4/5/2024).
Purwanto menambahkan, balita tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Psikolog dari pihaknya. Tujuannya untuk mengetahui apakah korban mengelami trauma pasca kejadian tersebut.
“Nanti dengan psikolog kita untuk melakukan pemeriksaan. Jadi Kita tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaikin,” ujarnya.
Kendati demikian berdasarkan pengelihatan sementara, kata Purwanto, korban terlihat ceria dan tidak menunjukkan adanya trauma mendalam pasca peristiwa yang dialaminya.
“Untuk sementara. Ini kan penglihatan kita. secara ini, ceria lah anaknnya. Tapi kita belum tahu, karena kita belum melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Lebih jauh Purwanto mengatakan, untuk menunggu tim Psikolog melakukan pemeriksaan, sementara korban dipisahkan dari keluarganya dan di tempatkan di rumah aman UPTD PPA Tangsel.
“Kami masih menunggu hasil, nanti kami kabarkan kembali,” pungkasnya.