Home / Berita / Kota Tangerang Selatan / Nasional

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:06 WIB

Puluhan Wartawan Demo DPRD Tangsel, Tolak Revisi UU Penyiaran

Aliansi Jurnalis Tangsel menggelar aksi demo tolak revisi UU Penyiaran. (Fokuspembaca.com)

Aliansi Jurnalis Tangsel menggelar aksi demo tolak revisi UU Penyiaran. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Puluhan wartawan yang menamakan diri Aliansi Jurnalis Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Tangsel, Banten, Selasa (4/6/2024).

Aksi yang dilakokan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten itu, adalah sebuah bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

Revisi UU Penyiaran saat ini tengah dibahas di DPR RI. Salah satu elemen penting perubahan ini adalah Standar Isi Siaran (SIS) yang berisi pembatasan, larangan dan kewajiban penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.

Baca Juga:  5 Ribu Pelajar Tak Lolos SMP Negeri di Tangsel Terima Bantuan Rp1,8 Juta Dari Pemkot

Hal ini sebagaimana tercantum dalam rancangan undang-undang tanggal 27 Maret 2024, amandemen UU Penyiaran secara signifikan membatasi aktivitas pers dan kebebasan berekspresi secara umum.

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, adanya revisi UU Penyiaran akan membungkam karya-karya jurnalistik yang selama ini menjadi informasi terdepan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Karya-karya kita bisa dibungkam karena revisi UU Penyiaran ini, kita menegaskan sangat menolak revisi UU Penyiaran,” ujar Eko di sela-sela aksi.

Menurut Eko, revisi UU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Sangat jelas ini revisi UU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 40 tahun 1999,” tegasnya.

Baca Juga:  Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia: Kami Punya Hak dan Peran yang Sama dalam Pemilu

Sementara itu, Koordinator Wilayah IJTI Kota Tangsel Ahmad Baehaqi dengan tegas menolak dan meminta kepada DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI.

“Kita sangat tegas menolak revisi UU pembungkam demokrasi ini. Revisi UU ini bisa menghambat karya-karya jurnalistik,” tegas Baehaqi.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal menegaskan, organisasi dan insan pers harus menolak segala upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Salah satunya melalui revisi UU Penyiaran dengan sejumlah pasal bermasalahnya.

Baca Juga:  Si Kembar Rihana dan RIhani Dibekuk di Serpong M Town

“Kita tahu, peran pers terhadap publik sangat penting, jangan sampai pers dibungkam sehingga kesewenang-wenangan penguasa semakin menindas,” kata Iqbal.

Iqbal juga menekankan, tidak boleh ada suatu lembaga yang over power membungkam kebebasan pers.

“Jangan sampai ada satu lembaga dalam hal ini KPI menjadi over power, sehingga kebebesan menulis berita menjadi kembali ke masa Dunia Dalam Berita Orde Baru,” tadas Iqbal.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh insan pers tersebut berjalan dengan damai di bawah teriknya matahari.

Aksi tersebut diakhiri dengan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menandatangani pakta integritas untuk menolak revisi UU Penyiaran tersebut.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang Selatan

Periksa Kesehatan Korban KDRT Suami di Serpong, TM Dibawa ke RS Polri

Megapolitan

Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekda: Harus Transparan

Berita

Banjir Jadi Berkah Wahyu Raup Untung Dengan Gerobak

Berita

Bahas Efektivitas Program Makan Siang dan Minum Susu Gratis, TPT-M Gelar Dialog Terbuka

Kabupaten Tangerang

HUT Ke 51, BASARNAS Hijaukan Pantai Dengan Tanam Mangrove

Kota Tangerang Selatan

Wali Kota Tangsel Galang Dana untuk Palestina, Terkumpul Ratusan Juta Rupiah

Berita

Konser Musik Peringatan Harlah Pancasila di Kota Tangerang Tuai Kritik Pedas

Hukum

Anaknya Ditangkap Dugaan Terorisme, Ayah : Dia Anaknya Baik dan Pendiam