Fokuspembaca.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten menggelar uji emisi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Jalan Citra Raya Bizlink, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Uji emisi gratis ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 200 kendaraan.
Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha mengatakan, uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui link.
“Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan Target kita hari ini 200 kendaraan,” tegas Sandi di lokasi uji emis.
Sandi menambahkan, pengujian emisi untuk Kouta 200 kendaraan, bagi masyarakat umum. Proses uji emisi ini dibagi menjadi tiga klaster pemeriksaan. Dua klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan satu kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi sampai Kouta terpenuhi.
“Pengujian ini dilakukan sedikitnya 5 sampai 7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida,” ujarnya.
Lebih jauh Sandi mengatakan, bagi yang belum lulus pemilik kendaraan di sarankan untuk secara rutin melakukan pemeliharaannya, service secara rutin dan teratur, di bengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya.
“Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon [HC] sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji [emisi],” pungkasnya.