Home / Berita / Hukum / Kriminal / Megapolitan / Nasional

Selasa, 4 Juni 2024 - 23:26 WIB

Buronan Nomor 1 Negeri Gajah Putih, Chaowalit Thongduang Dideportasi Melalui Bandara Soetta

Proses pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang di Bandara Soekarno-Hatta. (Fokuspembaca.com)

Proses pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang di Bandara Soekarno-Hatta. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Kota TangerangBuronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman dideportasi ke negara asalnya, Selasa (4/6/2024). Proses deportasi itu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Chaowalit Thongduang diduga kartel atau mafia terbesar di Negara berjulukan Negeri Gajah Putih dan ditangkap di apartemen kawasan Badung, Bali, pekan lalu.

Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, proses pemulangan tersangka Chaowalit Thongduang ke negara asalnya Thailand, dengan mekanisme pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Permudah Pemeriksaan Dokumen Calon Jamaah Haji

“Proses pemulangan melalui mekanisme, menggunakan instrumen pelanggaran Imigrasi sehingga yang bersangkutan di deportasi,” jelas Murti di Bandara Soetta.

Krishna menambahkan, pemulangan Chaowalit Thongduang di kawal 10 anggota Polri bersama kepolisian Thailand, dengan menumpangi pesawat khusus dari negara Thailand.

Diketahui, Chaowalit Thongduang merupakan buronan nomor 1 Negeri Gajah Putih sejak tahun 2023. Dia melarikan diri ke Indonesia menggunakan speedboat melalui perairan Aceh.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Keimigrasian Dirjen Imigrasi Juni Hingga Mei 2024 Naik 94,4 Persen

“Tersangka masuk ke Indonesia tidak melalui jalur pintu masuk Indonesia manapun, jadi jangan ada pertanyaan bahwa ada kebobolan. Dia masuk menggunakan speedboat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh dan ditampung oleh agen-agen mereka,” tegasnya.

Sesampainya di Indonesia, kata Murti, Chaowalit Thongduang bersembunyi dengan memalsukan identitas dirinya dan berganti nama menjadi Sulaiman. Selain itu, Chaowalit juga berpura-pura bisu untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.

Baca Juga:  Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan 2 Perkara Pencurian

“Para pelaku yang memfasilitasi sudah ditangkap oleh Polda Aceh termasuk ditelusuri pembuatan kartu keluarga palsu, kartu tanda penduduk palsu [pelaku] sudah ditangkap,” ungkapnya.

Dalam catatan kepolisian Thailand sepanjang tahun 2016, Chaowalit Thongduang terlibat 12 kasus kriminal diantaranya percobaan pembunuhan, penyusupan, kepemilikan senjata ilegal dan bahan peledak tinggi militer.

Share :

Baca Juga

Megapolitan

Pemancing Tenggelam di Kali Cidurian Tangerang Ditemukan Meninggal

Megapolitan

DKP Tangerang Perketat Pemeriksaan Kesehatan Ternak Sapi Waspadai Wabah PMK

Hukum

Duel Berdarah Sesama Sopir Angkot di Cikokol Tangerang, Tersangka Bawa Kayu

Nasional

Ruang Hidup Terus Dirampas, Aliansi Alerta Banten Protes ke Pemerintah

Megapolitan

Pemkot Tangerang Raih Anugerah JPT dari Komisi Aparatur Sipil Negara

Kota Tangerang Selatan

RS Eka Hospital Tangsel Meledak, Sumber Ledakan Diduga Berasal dari Alat Suplai MRI
Hendak Tawuran, 9 Anak Diamankan di Ciledug

Kriminal

Hendak Tawuran, 9 Anak Diamankan di Ciledug

Megapolitan

Pawai Obor di Kota Tangerang Tandai Festival Maulid 2022