Buronan Nomor 1 Negeri Gajah Putih, Chaowalit Thongduang Dideportasi Melalui Bandara Soetta

oleh -35 Dilihat
Proses pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang di Bandara Soekarno-Hatta. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Kota TangerangBuronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman dideportasi ke negara asalnya, Selasa (4/6/2024). Proses deportasi itu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Chaowalit Thongduang diduga kartel atau mafia terbesar di Negara berjulukan Negeri Gajah Putih dan ditangkap di apartemen kawasan Badung, Bali, pekan lalu.

Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, proses pemulangan tersangka Chaowalit Thongduang ke negara asalnya Thailand, dengan mekanisme pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Gandeng Balai Media Center Tangerang Raya

“Proses pemulangan melalui mekanisme, menggunakan instrumen pelanggaran Imigrasi sehingga yang bersangkutan di deportasi,” jelas Murti di Bandara Soetta.

Krishna menambahkan, pemulangan Chaowalit Thongduang di kawal 10 anggota Polri bersama kepolisian Thailand, dengan menumpangi pesawat khusus dari negara Thailand.

Diketahui, Chaowalit Thongduang merupakan buronan nomor 1 Negeri Gajah Putih sejak tahun 2023. Dia melarikan diri ke Indonesia menggunakan speedboat melalui perairan Aceh.

Baca Juga:  Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Uji Simulasi Kesiapan Jelang Nataru 2024

“Tersangka masuk ke Indonesia tidak melalui jalur pintu masuk Indonesia manapun, jadi jangan ada pertanyaan bahwa ada kebobolan. Dia masuk menggunakan speedboat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh dan ditampung oleh agen-agen mereka,” tegasnya.

Sesampainya di Indonesia, kata Murti, Chaowalit Thongduang bersembunyi dengan memalsukan identitas dirinya dan berganti nama menjadi Sulaiman. Selain itu, Chaowalit juga berpura-pura bisu untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.

Baca Juga:  Erick Wong Jalani Sidang Paspor Palsu di Pengadilan Negeri Tangerang 

“Para pelaku yang memfasilitasi sudah ditangkap oleh Polda Aceh termasuk ditelusuri pembuatan kartu keluarga palsu, kartu tanda penduduk palsu [pelaku] sudah ditangkap,” ungkapnya.

Dalam catatan kepolisian Thailand sepanjang tahun 2016, Chaowalit Thongduang terlibat 12 kasus kriminal diantaranya percobaan pembunuhan, penyusupan, kepemilikan senjata ilegal dan bahan peledak tinggi militer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.