Kasus Pelcehan Seksual Terhadap Balita Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

oleh -39 Dilihat
Foto ilustrasi dok Net.

Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Polisi melimpahkan kasus pelecehan seksual terhadap balita di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kasus yang dilimpahkan itu juga menyangkut transaksi elektronik.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita berinisial R berusia 22 tahun ini viral dijejaring media sosial. Lantaran, R melakukan hal tidak seonoh terhadap balita berusia empat tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, bahwa pihaknya tadi malam telah mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga:  Pemuda di Ciputat Babak Belur, Saat Kepergok Mencoba Mencuri Motor

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” jelas Agil, Senin (2/6/2024).

Baca Juga:  Satlantas Polres Metro Tangerang, Lakukan Uji Coba Penindakan ETLE 3 Hari Kedepan

Agil menegaskan, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro JayaPolda Metro Jaya. Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik.

Baca Juga:  Ogah Dipotong, Sapi Ngamuk dan Hampir Seruduk Bocah Bersepeda di Tangerang Viral di Medsos

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

Dia mengaku pelaku pembuat video tersebut merupakan perempuan berusia 22 tahun.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” tandasnya. Namun, saat ditanya ihwal modus operandi, Agil enggan menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.