Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – Menteri Agraria dan Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di tujuh Provinsi, di Novotel, Tangerang City Mall, Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024).
Dalam acara tersebut AHY juga meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik serta menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah dan masyarakat se-Provinsi Banten.
Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut, dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Surabaya I, Surabaya II, Probolinggo, Pontianak, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukitinggi, Magelang, Sukabumi, Cimahi, Langsa, dan Kota Lhokseumawe berlangsung secara daring.
“Hari ini di Kota Tangerang kita deklarasikan 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia, selain Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia, juga Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten,” ujar AHY.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, deklarasi Kota Lengkap ini sebagai komitmen adanya kepastian setiap bidang tanah yang ada di Kota Tangerang dan menjadi bagian pelayanan percepatan pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi basis tanah ini menjadi dasar untuk keseluruhan, pengakuan hak terhadap kepemilikan tanah di Kota Tangerang,” terang Nurdin.
Nurdin menyambut baik deklarasi ini dan berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Pencapaian ini sangat baik, kami akan terus berupaya untuk mempertahankan serta meningkatkan status Kota Lengkap. Deklarasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” pungkas Nurdin.