ART Lompat Dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Diduga Korban TPPO

oleh -38 Dilihat
Kapolres Metro Tangerang Kota menjenguk ART yang nekat melompat dari Lantai 3 rumah majikan. (Fokuspembaca.com)

Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – Aksi nekat asisten rumah tangga (ART) berinisal CC (16) melompat dari lantai tiga rumah majikan di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu (29/5/2024) sekira pukul 06.45 WIB menjadi perhatian polisi.

Diketahui, saat polisi sedang mendalami motifnya dengan meminta keterang saksi-saksi di lokasi kejadian.

Fakta yang didapatkan bahwa korban masih di bawah umur [16 tahun] sesuai dengan yang tertera di dalam kartu keluarga (KK) dan Ijazah milik korban yang didapatkan dari orang tuanya.

Baca Juga:  Catatan WHO & Kemenkes Soal Penanggulangan TBC di Kota Tangerang

Kapoles Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban memiliki kartu tanda penduduk (KTP) berusia 22 tahun. Namun, dari KK dan Ijazah yang didapatkan dari orang tuanya berusisa 16 tahun.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Terkait Kasus Konser Musik Rusuh di Tangerang

“Diduga telah terjadi dugaan pidana pemalsuan identitas, agar korban bisa dipekerjakan sebagai ART,” ujar Zain, Rabu (30/5/2024).

Dalam hal itu juga, Zain menyebut, termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pria Obesitas 200 Gram Kembali Ditemukan di Tangerang

Zain menambahkan, pihaknya masih fokus berkoordinasi terkait penanganan medis terhadap korban.

“Berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.