Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku aksi tawuran berinisial A yang menyebabkan pelajar asal Kota Tangerang, MAY (14) meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) lalu sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Alam Sutera Boulevard, tepatnya di depan Mall Living World, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Serpong, Kompol Andika Muslim mengatakan, kejadian berawal pada saat dua kelompok membuat janji untuk tawuran di bundaran Mall Living World melalui media sosal.
“Kelompok Enjoy Ponser 131 [kelompok pelaku] vs kelompok Gubuk Reyot [kelompok korban] janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial,” jelas Andika melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024) petang.
Ia menambahkan, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Namun, pada saat perjalanan ke Rumah Sakit meninggal dunia.
“MAY mengalami luka akibat senjata tajam, meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin,” pungkas Andika.