Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang yang membidangi pendidikan, Andri S. Permana menolak pelarangan kegiatan study tour bagi siswa.
“Sebagai regulator kita harus banyak membuat aturan yang meminimalisir jangan melarang kan banyak opsi, jangan melarang tetapi enggak punya opsi,” ujar Andri.
Menurutnya ada dua perspektif yang harus dilakukan dalam melihat permasalahan outing class. Saat melakukan pelarangan namun tidak disertai adanya solusi alternatif maka akan berdampak psikologis terhadap peserta didik.
“Karena peserta didik setelah mengalami fase pendidikan selama tiga tahun pasti mereka berharap ada momen mereka bisa berbagi dengan teman-temannya, ini juga yang harus kita kasih ruang,” ujarnya.
Andri menyarankan kepada Pemkot Tangerang selayaknya harus melakukan review Surat Edaran yang terdahulu di tahun 2023 yang pasti ada komponen terkait keselamatan yang harus dimasukan.
“Perihal ini bisa bekerjasama dengan Dishub dalam proses pelibatan kelayakan armada transportasi yang akan digunakan,” ujar Andri.
Kedua, tentunya perlu banyak terobosan alternatif saat peserta didik tidak diperbolehkan outing class keluar Kota Tangerang.
” Ini berarti harus ada kerjasama Pemerintah daerah dengan sektor pariwisata, Disbudpar harus bersama-sama dengan Dindik menyiapkan fasilitas-fasilitas publik yang bisa diakses oleh peserta didik sehingga mereka tetap mendapatkan pengalaman berbagi kebahagiaan di akhir masa studi mereka di ruang lingkup cukup di Kota Tangerang,” paparnya.
Kemudian kata Politisi PDI Perjuangan ini bahwa outing class memenuhi aspek kebahagiaan dalam belajar. Pasalnya inti dari pendidikan nasional adalah memiliki kurikulum yang dilengkapi aspek kebahagiaan.
“Terlebih dalam RPJMD Pemkot Tangerang terdapat indeks kebahagiaan. Kebahagiaan mau ga mau harus menjadi elemen terpenting yang ga boleh juga kita singkirkan. Jangan sampai niat kita menegakan aturan karena kekhawatiran dan ketakutan itu merenggut kebahagiaan dari anak-anak kita,” tukasnya. (Ade)