Polres Tangsel Kembali 3 Saksi Anak Berhadapan Hukum   

oleh -39 Dilihat

Fokuspembaca.com- Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi anak berhadapan dengan hukum (ABH), Polres Tangerang Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi anak lainnya. Hal itu dilakukan pada Jumat 23 Februark 2024 kemari.

 

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel kembali melakukan pemeriksaan tiga orang saksi anak berhadapan hukum.

Baca Juga:  Apresiasi Bank Sampah Asoka, Pilar: Semoga Warga Lain Terketuk Hatinya

 

Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di warung ibu gaul (WIG) ini diduga dilakukan oleh 11 orang anak berhadapan hukum. Polres Tangsel mulai maraton melakukan pemeriksaan.

 

“Rencananya penyidik hari ini akan melanjutkan pemeriksaan saksi melanjutkan yang kemarin,” kata Juru Bicara Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto.

Baca Juga:  Pihak Sekolah Binus School Serpong Membenarkan Bullying yang Dilakukan Muridnya

 

Menurut dia pada Kamis 22 Februari 2024 pihak Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi anak.

 

“Rencananya akan ada 3 saksi lagi yang akan diperiksa hari ini,” kata dia.

 

Sebelumnya diketahui Polres Kota Tangerang Selatan menyebut telah meminta keterangan dari delapan orang terlapor dalam kasus bullying geng Binus School Serpong. Salah seorang diantaranya merupakan anak dari Vincen Rompies.

Baca Juga:  Kasus Bullying di Binus School Serpong Diminta Diselesaikan Secara Damai

 

Pemeriksaan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Mereka yang diperiksa merupakan anak yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang anak di warung ibu gaul. (Mhd/Ivon)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.