Fokus pembaca.com, Kota Tangerang – Kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap adanya kejahatan terkait jaringan internasional penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur atau yang biasa disebut dengan istilah Chilid Sex Eksploitation Material (CSEM).
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan, kronologi kejadian bermula adanya sebuah laporan yang diterima oleh pihak kepolisian Pada 23 Agustus 2023.
“Kasus bermula diawali adanya dengan informasi yang diterima oleh kepolisian Indonesia dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak yang ada di Amerika tau yang biasa dikenal dalam istilah Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) , ” ujar Ronald di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (24/2/2024).
Kemudian dari informasi tersebut, kata Ronald, pihaknya pun lalu melakukan penelusuran terkait laporan tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku.
“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelakupelaku,” ucapnya.
Awalnya pihak kepolisian menangkap satu orang pelaku berinisial AH yang merupakan dalang otak dari kejahatan tersebut.
“Dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku yaitu HS, kemudian dilakukan penelusuran hingga mengamankan 4 pelaku lainya yaitu MA, AH, KR dan juga NZ, ” jelasnya.
Kemudian mereka menangkap seorang pelaku lagi bernama HS. HS mengungkap dirinya bertugas untuk mencari para korban anak-anak yang mau di ajak untuk melakukan hubungan seksual.
“Pelaku yang punya peran untuk mencari (korban) yang mau dijadikan pemeran atau objek sebagai pemeran seksual. Lalu kemudian pelaku, merekam dan juga memfoto saat melakukan hubungan seksual tersebut, jadi hasil aktivitas seksual itu dipertontonkan dan direkam oleh HS, ” sebutnya. (Iksan/Ivon)