Spanduk hingga Kayu Penyangga Baliho Berserakan di Pinggir Jalan Tangsel

oleh -31 Dilihat

 

Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan – Memasuki periode masa tenang kampanye Pemilihan Umum (pemilu) 2024 sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster, spanduk, baliho dan lainnya harus dicopot.

 

Namun, sejumlah banyak sekali poster dan spanduk-spanduk kampanye yang hanya dicopot tetapi dibiarkan berserakan di pinggir jalan hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

 

Seperti yang terpantau fokuspembaca.com di Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin (12/2/2024), tampak sejumlah APK berupa poster dan spanduk berserakan di pinggir jalan.

Baca Juga:  Produk UMKM Kota Tangerang Mejeng di Pameran Produk Unggulan Banten

 

Tidak hanya itu, sejumlah rangka kayu yang sebelumnya digunakan untuk menopang baliho juga terlihat masih berdiri tegak. Sisa sampah kayu dan poster tersebut tidak dibawa atau dibersihkan setelah dicopot.

 

Adanya poster dan spanduk yang berserakan di pinggir jalan itu mengganggu kenyamanan warga. Salah satunya yang diutamakan oleh seorang warga bernama Ardi (29).

 

Menurut Ardi, semua alat peraga kampanye mulai dari poster, baliho hingga kayu-kayu yang berserakan itu membuat jalan terlihat kumuh.

Baca Juga:  Tim SAR Cari Bocah Terseret Arus di Cikupa

 

Kayu-kayu penopang baliho yang tidak dibersihkan itu juga dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan raya yang melintas.

 

“Malah jadi kumuh gini, gak enak diliat, seharusnya kan APK yang ditertibkan itu dibersihkan engga ditinggal gitu aja, ” ujar Ardi.

 

“Bahaya juga kan, kalo misalnya rubuh itu kayu bekas baliho kena pengguna jalan yang ada malah bikin kecelakaan, ” lanjutnya.

 

Ardi meminta agar pihak berwenang segera membersihkan sampah poster, spanduk hingga rangka kayu bekas baliho yang berserakan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Benarakan Kejadian Wanita di Tangsel Dianiaya Pacar, Pelaku Diburu

 

“Dibersihkan aja sih mintanya, jadi engga berantakan gini di jalan,” tuturnya.

 

Warga lain Didi mengatakan, sudah mengetahui adanya penertiban APK tersebut sejak Minggu, (11/2/2024) kemarin.

 

“Udah dari kemarin dicopot ini, sebagian yang dicopot ini masih berserakan ke jalan gini enggak di rapihkan,” sebutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tangsel mulai melakukan pencopotan APK. Hal tersebut dilakukan dalam memasuki masa tenang pemilu 2024. (Iksan/Ivon)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *