Home / Kota Tangerang Selatan / Megapolitan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:50 WIB

TPS Liar di Pondok Betung Tangsel Pernah Disegel Tapi Masih Beroperasi Hingga Sekarang

Fokuspembaca.com, Tangerang Selatan- Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan Rastra Yudhatama menyebut, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di Jalan Wijaya Ujung IV, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan sudah pernah ditutup pemerintah.

Rastra mengatakan, penutupan TPS liar itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara langsung. Namun, entah bagaimana hingga saat ini TPS liar tersebut masih beroperasi.

“Pokoknya ini mah udah ditutup sama KLHK langsung, kalau masih buang-buang kita udah pernah bersihin, pernah ratakan, ” ucap Rastra, Jumat, (2/2/2023).

Baca Juga:  Modul Beli Kabel USB dan Pura-pura Lumpuh, 3 Pencuri Beraksi di Konter HP Pondok Aren Tangsel

Rastra menjelaskan bahwa terkait persoalan ini pun, pernah ada pertemuan antara pihak Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, pihak Kelurahan Pondok Betung, pihak Kecamatan Pondok Aren, dan RT.

“Ya kalau saya prinsipnya kalau (TPS Liar) di Pondok Betung itu terakhir ke sana waktu laporan pengaduan sudah ketemu Lurah, RT RW,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bahwa pemilik lahan sebelumnya telah menjual lokasi yang saat ini dijadikan TPS liar tersebut kepada seseorang.

“Yang jelas di sana sudah ada orang yang tinggal disitu, tanahnya itu dijual-jualin, ” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Babeh (64) sapaan akrabnya mengaku jika sampah yang dibuang itu merupakan sampah dari berbagai tempat.

Baca Juga:  Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Bersembunyi di Kap Mobil Warga

Setiap harinya, kata dia, terdapat 4 gerobak pengangkut sampah selalu memasuki lahan TPS liar itu.

“Kan ada empat gerobak, tiap hari itu masuk 2 gerobak 2 gerobak dari RW. 001 sama RW. 003, lama-lama bisa jadi tinggi (sampah) dari pada rumah, ” tuturnya.

Mereka, para pengangkut juga harus membayarkan sejumlah uang kepada pemilik lahan jika sampahnya ingin dibuang di lokasi tersebut.

“Jadi ini buang sampah bayar sama yang punya tanah, jadi tukang sampah ini dapat uang buat bayar si pemilik lahan dari warga,” kata Iwan seorang warga lain pengepul barang bekas di lahan TPS liar itu.

Baca Juga:  8 Jemaah Haji Hilang Saat Pelaksanaan Haji 1444 H, 1 Orang Masih Dicari

Meskipun beberapa pihak Dinas terkait sudah mendatangi TPS liar tersebut. Namun nyatanya, tetap saja masih ada pembuangan sampah liar di lokasi ini sebagaimana yang dikomplain warga.

“Banyak udah dari dinas kesini, kadang ngecek ke atas poto-poto, itu yang punya lahan juga bilang kalau ada apa-apa langsung kesana aja temuin, kalau yang punya lahan masih ngijinin kan sampah bakal terus. Kalau dia (pemilik lahan) bilang tutup ya udah tutup, ” pungkasnya. (Iksan)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

3 Pelaku Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Negara Serbia Berhasil Ditangkap

Megapolitan

Diduga Kosleting Listrik, Rumah Warga di Rajeg Yang Ditinggal Rapat RT Ludes Terbakar

Kota Tangerang Selatan

Polisi Selidiki Kelompok Remaja yang Konvoi Bawa Sajam dan Rusak 2 Motor Warga di Pamulang

Kota Tangerang

Sambut Bulan Suci Ramadhan 2024, Warga Kampung Bulak Santri Gelar Acara Pawai Obor

Megapolitan

Polres Bandara Bekuk Sindikat Penyelundupan Trenggiling

Kota Tangerang Selatan

Sopir Mengantuk, Mobil Angkut Gas Elpiji Serempet Mobil Lain dan Tabrak Pohon di Bintaro

Hukum

Oknum TNI AD Ditangkap BNN Terkait Penyalahgunaan 50 Kg Ganja

Megapolitan

Jelang Natal, Polres Cek Keamanan Gereja