Fokuspembaca.com, Tangerang – Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti dilaporkan ke Polda Banten. Lantaran diduga telah membuat laporan palsu buntut dari aksi penyerangan, penganiayaan dan penjarahan terhadap pedagang Pasar Kutabumi.
“Kami laporkan Ibu Finny Widiyanti dengan Nomor : LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. Pasal yang disangkakan yakni 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu,” ungkap Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Sabtu (13/1/2024).
Menurut pengacara yang menangani Brigadir Josua Hutabarat atas kasus Ferdy Sambo itu, pelaporan terhadap Finny ini, karena Finny telah menjadikan tersangka salah satu pedagang Pasar Kutabumi atas nama Maryani Manulang. “Tersangka atas kepemilikan yang sah,” ujarnya.
“Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP. Bagaimana memasuki pekarangan oleh lain tanpa ijin, sedang Ibu Maryani punya bukti yang sah,” sambung Kamarudin.
Kamarudin menyatakan, bukti sah yang dimiliki oleh Maryani adalah sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang atas kios yang digunakannya untuk berdagang sampai 2029. “Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani, Red) menuntut keadilan ke Polda Banten,” ucap Kamarudin.
Tidak hanya itu, sambung Kamarudin, terkait ratusan ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Perumda Niaga Kerta Raharja, Hapid Fauzi menyerang, penjarahan, penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi. “Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka ditangkap semua,” ujarnya.
Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti tidak menjawab saat dikonfirmasi. Sementara, Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat mengaku, baru mendapat kabar soal pelaporan tersebut.
“Saya baru tahu, nanti saya berkordinasi dengan Dirut (Finny Widiyanti, Red) yah. Terima kasih infonya,” kata Ashari.
Diketahui, ratusan preman berseragam Ormas diduga disewa oleh Perumda Niaga Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang. Mereka menyerbu pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis pada Minggu (24/9/2023) petang.
Tidak hanya menganiaya para pedagang, mereka juga merusak los/kios, menjarah dagangan dan uang para pedagang. Serta menculik dan menyekap beberapa pedagang. (Bagus)