UPT Samsat Cikokol Lampaui Target Pendapatan Pajak Lebih dari 100 Persen

oleh -78 Dilihat

Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PPD Samsat Cikokol berhasil melampaui target pendapatan pajak daerah lebih dari 100 persen. Pendapatan pajak daerah tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, dan pajak air permukaan.

“Alhamdulillah per hari ini tanggal 20 desember 2023 Samsat Cikokol di semua bidang pendapatan tercapai target 100 persen bahkan lebih,” kata Dwi Nopriadi, Kepala UPT Samsat Cikokol, Kamis (21/12/2023).

Ia pun menjelaskan, capaian yang diraih oleh Samsat Cikokol itu tidak lepas dari sejumlah program program yang menunjang pencapaian pajak.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Serahkan Bantuan Hadroh, Dukung Kelancaran Kegiatan Keagamaan

“Di antaranya dari yang pertama sosialiasi pajak goes to school, goes to mall, goes to campus, goes to company. Yang kedua razia kendaraan yang kita lakukan rutin sebulan 2 kali. Yang ke tiga door to door atau mendatangi perusahan yang belum melakukan daftar ulang. Selain itu ada event event besar yang kita ikuti dan Samsat kalong (samlong), serta membuka pelayanan di Car Free Day (CFD),” imbuh Dwi.

Baca Juga:  WMA Tegaskan Hanya IDI yang Diakui Sebagai Organisasi Dokter Indonesia

Dengan capaian yang mencapai target 100 persen di semua bidang, Kepala UPT Samsat Cikokol pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim di UPT Samsat Cikokol yang telah membantu, dan berhasil mencapai target 100 persen di tahun 2023.

“Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada staff yang sudah kompak kerja bersama-sama, mitra bapenda dari pihak polisi, jasa raharja dan bank banten yang menjadi bagian supporting system dalam institusi Samsat Cikokol. Mudah-mudahan di tahun berikutnya kita bisa lebih lagi menggali potensi dan kekurangan-kekurangan yang ada dalam pelayanan dan sebagainya dapat kami perbaiki bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:  Seblak K-Wah, Jajanan Kampung Bekelir yang 'Diburu' Milenial

Berikut rincian hasil pendapatan Samsat Cikokol Tangerang sampai tanggal 20 Desember 2023.
1. Pajak Kendaraan Bermotor
Target Rp 486.535.661.000
Realisasi Rp. 487.227.259.000 (100,14%)
2. BBN KB
Target Rp 332.521.015.000
Realisasi Rp 333.740.074.000 (100,37%)
3. Pajak Air Permukaan
Target Rp 10.076.740.000
Realisasi Rp 10.368.104.900 (102,39%)
4. Jumlah Pokok
Target Rp 829.133.416.000
Realisasi Rp 831.335.437.900 (100,27%)
5. Jumlah Pokok dan Denda
Realisasi Rp 846.736.370.600 (102,12%)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.