Home / Nasional

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:05 WIB

BP2MI Berangkatkan 491 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Fokuspembaca.com, Tangerang- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melepas sebanyak 491 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan pada Senin (11/12/2023).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, tercatat sebelumnya hingga tanggal 10 Oktober 2023, pihaknya telah menempatkan sebanyak lebih dari 9.000 orang PMI dalam progam Government to Government (G2G).

“Ini pelepasan terbesar dalam penerbangan kurang lebih 491 orang yang biasanya hanya 200 perminggu. Tadi pun mereka pelepasan resminya dihadapan wakil Presiden dihadapan bersama dengan hari peringatan Migran Day Tahun 2023,” ujar Benny.

Baca Juga:  Ayah Terduga Teroris SN Sebut Anaknya Tidak Melawan Saat Ditangkap Densus 88

Menurut Benny, para pekerja migran Indonesia remsi ini bakal mendapatkan gaji cukup besar berkisar dari Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per bulan di negara luar.

Mereka akan ditampung oleh ratusan perusahaan di Korea Selatan yang sudah terdaftar di BP2MI.

Bahkan, BP2MI sudah bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberikan jalur khusus kepada para pekerja migran yang akan berangkat.

Baca Juga:  Harga Beras Melonjak, Perkarung Tembus 700 Ribu

Sehingga, para pekerja yang akan berangkat ini tidak bercampur dengan penumpang umum yang menuju ke Korea Selatan ataupun Indonesia.

“Saya berkolaborasi dengan pihak-pihak ingin mengantar langsung juga ke Bandara (Soekarno-Hatta) untuk menyaksikan dimana proses masih berjalan seperti biasa. Selama ini, kita bangun dan ciptakan pelayanan yang cepat yang mudah kemudian juga mendapatkan pelayanan yang mudah dan fasilitas yang mewah,” ucapnya.

Baca Juga:  193 PMI Terkendala Rentan Dipulangkan ke Indonesia

Benny mengimbau kepada masyarakat yang ingin kerja ke luar negeri agar menggunakan jalur khusus dan resmi terafiliasi dengan Pemerintah Indonesia. Sebab, jila tidak resmi maka perlindungan akan lemah dan rawan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari bos-bosnya di luar negeri nantinya.

“Dia (PMI tidak resmi) tidak pernah diikat dengan perjanjian kerja ya, sehingga kadang eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar,” pungkasnya. (Iksan/Mhd)

Share :

Baca Juga

Hukum

Duel Maut, Sopir Angkot Tewas Mengenaskan di Kawasan Cikokol

Berita

Santika Batam Jadi Top 50 Hotel Indonesia di Situs Panduan Perjalanan Terbesar Dunia Versi TripAdvisor

Hukum

Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Banten Atut Wajib Lapor Hingga Empat Tahun Kedepan

Megapolitan

Wali Kota Arief Minta Data Masyarakat Tersinkronisasi

Ekonomi

Bea Cukai Merak Lepas Ekspor Perdana 55 Ribu Ton Gula Kristal Rafinasi

Berita

Unras SPPI-KB di Bandung, PT Pos Indo Terima 3 Tuntutan Massa

Komunitas

Kopi Hitam Deklarasikan Dukung Prabowo-Gibran

Megapolitan

Suporter Persikota Gelar Doa Bersama Untuk Korban Stadion Kanjuruhan