Fokuspembaca.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya menjadi pelayan kepada para investor yang berinvestasi di Kota Tangerang. Salah satunya dengan adanya kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha apotik di Kota Tangerang
Kegiatan sosialisasi yang di selenggarakan oleh DPMPTSP, di hadiri oleh para pelaku usaha apotik di Kota Tangerang, Ketua konsil kefarmasian KTKI, Dr. apt. Priyanto, m.biomed, dan Dr.apt. Agus Sulaeman,m.si dari organisasi profesi ikatan apoteker indonesia.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, Pasca di terbitkanya undang-undang no.17 tahun 2023 tentang kesehatan, DPMPTSP Kota Tangerang membantu para investor dalam pelayanan perizinan para pelaku usaha dalam penerbitan surat izin praktik apoteker (sipa).
“Dengan adanya Undang undang baru yang di terbitkan, DPMPTSP Kota Tangerang melakukan sejumlah kegiatan diantaranya sosialisasi penyelesaian permasalahan, dan hambatan kepada pelaku usaha terkait persyaratan penerbitan surat izin praktik apoteker (sipa), sesuai dengan undang-undangno. 17 tahun 2023 tentang kesehatan”katanya.
Taufik menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan penjelasan terhadapap persyaratan rekomendasi dari organisai, dan membantu para investor dalam penerbitan suart izin praktir apoteker (sipa).
“maksud dan tujuan daripelaksanaan kegiatan ini, untuk memberikan penjelasan terhadap persyaratan rekomendasi dari organisasi profesi dalampenerbitan surat izin praktik apoteker (sipa) pasca terbitnya undang-undangnomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,”jelasnya.
Taufik pun menambahkan, ini merupakan wujudkeseriusan pemerintah kota (Pemkot) Tangerang, dalam meningkatkan pertumbuhanekonomi, serta menjadikan Kota Tangerang yang layak untuk berinvestasi.
“Kota Tangerangberkomitmen bahwa kota tangerang sebagai kota yang layak investasi, selaluberupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, keberadaan investor merupakanmitra bagi pemerintah daerah. Selain akan membuka lapangan kerja juga merupakan sumber pendapatandaerah. denganmeningkatnya kemampuan keuangan daerah, maka dapatmemberikan kontribusi ke arah perbaikan dan peningkatan kualitas sumber dayamanusia,” tutupnya. (ADV)